JAKARTA (suaralira.com) - KPK menyita uang Rp 3,2 miliar dari rumah dinas Bupati Klaten Sri Hartini. Uang yang diduga sebagai hasil suap promosi jabatan tersebut ditemukan dalam lemari dari dua kamar yang berbeda.
"Penyidik menemukan sejumlah dokumen, menemukan juga sejumlah uang di lemari dalam kamar yang diduga adalah kamar anaknya bupati dan di lemari yang diduga adalah kamarnya bupati. Uang yang ditemukan sekitar Rp 3 miliar dan 200 juta," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di Kantor KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (4/1/2017).
Penyitaan dilakukan saat penggeledahan di hari Minggu (1/1) kemarin. KPK juga menggeledah lima lokasi lain di Klaten untuk mencari bukti terkait kasus dugaan suap promosi jabatan yang disangkakan pada Sri Hartini.
"Di hari pertama Minggu (1/1) tiga lokasi, yaitu rumah dinas bupati. Jadi di rumah dinas bupati di kamar yang diduga kamar anak bupati ditemukan Rp 3 miliar. Di lemari bupati sekitar Rp 200 juta. Jadi itu di rumah dinas yang dilakukan pada hari pertama. Kemudian ada rumah pribadi dan rumah saksi juga. Hari kedua ada tiga kantor yang digeledah mulai dari kantor bupati, kantor BKD dan kantor Inspektorat," jelasnya.
Terkait keterlibatan anak Sri Hartini sebagai pengumpul uang suap, Febri menjelaskan hingga saat ini pihaknya masih mendalami kemungkinan yang ada. Hingga saat ini penyidik masih mengumpulkan informasi dan bukti-bukti yang diperlukan.
"Temuan tersebut tentu akan kita dalami karena kita menemukannya di lokasi yang diduga adalah ruangan atau kamar anak bupati. Kami akan lihat lebih jauh dari informasi yang ada sejauh mana kegiatan-kegiatan penyidikan ini bisa berkembang baik pada pihak lain yang juga diduga terlibat ataupun ruang lingkup perkaranya," ucap Febri.
Selain menggeledah enam lokasi, Febri mengklaim penyidik KPK telah memeriksa sekitar 40 orang saksi terkait kasus ini. Namun, ia belum memberikan rincian siapa saja saksi-saksi yang dimaksud.
"Selama dua hari dilakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi secara marathon. Ada sekitar 40 saksi yang diperiksa," ungkapnya.
"Saksi-saksi yang diperiksa secara rinci kami belum dapat informasinya," imbuhnya.
(dtc/sl)