RI Impor 1,5 Juta Ton Gula untuk Industri Makanan dan Minuman

JAKARTA (suaralira.com) - Kementerian Perdagangan telah resmi mengeluarkan izin impor gula mentah atau raw sugar pada semester pertama 2017 sebanyak 1,5 juta ton. Menteri Perdagangan, Enggartiasto Lukita mengatakan, izin impor tersebut diberikan kepada 11 perusahaan.
 
Gula yang diimpor hanya khusus untuk kebutuhan industri makanan dan minuman.
 
"Gula kristal putih untuk industri mamin (makanan dan minuman), sudah kami keluarkan, raw sugar, sesuai dengan kontrak mereka. Izin untuk enam bulan kebutuhan, kami keluarkan untuk 11 perusahaan. Jadi kami keluarkan dulu enam bulan 1,5 juta ton," ungkap Enggar di kantornya, Jakarta, Rabu (4/1/2017).
 
Terkait potensi bocornya gula industri ke masyarakat, Enggar berjanji akan terus mengawasi langsung di bagian distribusi.
 
"Distribusi kami jaga ketat, karena saya baca betul di media mengenai adanya kebocoran. Dan untuk Industri tidak akan terganggu, dan kami akan pantau. Bagi mereka yang menyimpan, akan kami cabut izinnya," kata Enggar.
 
Ia pun memastikan, 1,5 juta ton gula untuk industri tersebut akan cukup untuk memenuhi kebutuhan selama 6 bulan. Adapun sepanjang 2017 ini, kebutuhan gula untuk industri diproyeksikan mencapai 3,5 juta ton. Sebelumnya, pada 2016 lalu, pemerintah menerbitkan izin untuk impor gula sebanyak 3,22 juta ton.
 
(dtc/sl)