Potong Terali Besi, 3 Pencuri Melarikan Diri dari Sel Polsek Lirik

LIRIK (suaralira.com) - Tiga tahanan Polsek Lirik melarikan diri pada Senin Rabu malam tadi sekitar pukul 23.00 wib. Mereka berhasil kabur, dengan cara memotong pintu teralis besi sel tahanan menggunakan gergaji besi.
 
Ketiga tahanan yang kabur yakni, Arsyad alias Pak Cik (27) dan Firman Alex Saputra (19) keduanya terlibat dalam kasus curanmor dan Didit Junaidi alias Ujang (41) tahanan kasus pencurian buah sawit.
 
Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Guntur Aryo Tejo Sik MM mengatakan 3 orang tahanan melarikan diri dengan cara menggergaji besi pintu teralis sel tahanan Polsek Lirik.
 
"Berhasil memotong pintu teralis besi sel tahanan, Arsyad alias Pak Cik (27), Firman Alex Saputra (19) dan Didit Junaidi alias Ujang (41) lalu kabur melarikan diri. Polisi masih mencari tahu dari mana mereka mendapatkan gergaji itu," kata Guntur, Kamis, 2 Maret 2017.
 
Tiga tahanan itu kabur, setelah Brigadir Fajar Lumban Tobing yang bertugas malam itu melakukan pengecekan atau kontrol tahanan sekitar pukul 23.00 wib.
 
Berawal sekitar pukul 22.00 wib, anggota Bhabinkamtibmas Polsek Lirik Brigadir F Lumban Tobing yang menggantikan tugas jaga Brigadir Hendra Gunawan bersama dengan Kapolsek Lirik AKP Amran Kadir, Kanit Reskrim Iptu Mulyadi, Kanit Patroli Iptu D Napitupulu, Kanit Lantas Aipda M Arif dan KSPKT Bripka Aprianto Siregar serta anggota piket Reskrim Bripda Beni Ilham sedang duduk-duduk didepan Mapolsek Lirik.
 
Saat itu seorang sopir truk datang melaporkan bahwa ada pelemparan terhadap kaca mobil truck yang melintas disekitar Jalan Lintas Timur tepatnya di kawasan Pertamina Lirik, Kabupaten Indragiri Hulu.
 
Mendapat informasi itu, Kanit Reskrim Iptu Mulyadi, Bripka Aprianto Siregar, Bripda Beni Ilham langsung berangkat untuk melakukan Patroli guna mengecek laporan dari sopir tersebut.
 
Sedangkan Kapolsek Lirik AKP Amran Kadir, Kanit Lantas Aipda M Arif dan Brigadir Fajar Lumban Tobing standby di Mapolsek Lirik.
 
Kemudian, sekitar pukul 23.00 wib, Kapolsek Lirik bersama dengan Kanit Lantas hendak berangkat melakukan patroli ke daerah Simpang Japura. Pada Kapolsek hendak pergi patroli, Brigadir Fajar Lumban Tobing yang tinggal sendirian lalu menuju ruangan sel untuk melakukan pengecekan terhadap tahanan yang berada di sel tahanan.
 
Sesampainya di ruangan sel tahanan, Brigadir Fajar Lumban Tobing terkejut sewaktu melihat 3 orang tahanan yang berada di dalam sel Mapolsek Lirik sudah tidak ada lagi. 
 
"Tim gabungan Polsek Lirik dan Polsek Pasir Penyu di back up oleh personil Polres Inhu saat ini masih melakukan penyisiran dan pengejaran terhadap ketiga tahanan yang kabur tersebut," tukas Guntur.