JAKARTA (suaralira.com) — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Kepala Sub Seksi (Kasubsi) Perizinan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Serang, Banten, Muhammad Noor pada hari ini, Jumat (24/3/2017).
Muhammad Noor sedianya akan diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan kasus dugaan suap uji materi Undang-undang No 41 tahun 2014 tentang peternakan dan kesehatan hewan di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Dia akan dimintai keterangan sebagai saksi untuk BHR," ujar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jumat (24/3/2017).
Belum diketahui dengan pasti hubungan Muhammad Noor dalam kasus dugaan suap yang menyeret mantan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Patrialis Akbar. Namun, diduga kuat ada keterkaitan yang bersangkutan dengan skandal import daging perusahaan Basuki Hariman.
Sebab, KPK dalam penyidikan kasus ini juga memanggil sejumlah pejabat Bea Cukai di Kementerian Keuangan. KPK menemukan adanya dugaan penyalahgunaan wewenang pejabat Bea Cukai terkait pengurusan impor daging perusahaan yang dimiliki oleh Basuki Hariman.
(ok/sl)