JAKARTA, suaralira.com - Ketua DPP Pemuda LIRA (Salah satu OKP nasional), Sultoni mengajak seluruh masyarakat Jakarta untuk menghormati keputusan pengadilan terkait di penjara-nya terdakwa penista agama. Ibukota secara psycis ini sudah lama konflik horizontal, hal ini sungguh melelahkan dan tidak Konstruktif untuk kebaikan warga dan ibukota.
“Kita mengajak warga DKI Jakarta saling menghormati, apalagi keputusan pengadilan. Hindarkan tindakan-tindakan yang tidak perlu dan bisa membuat suasana kembali gaduh, ungkap Sultoni yang juga selaku warga Jakarta.
Mari tidak membuat suasana kembali gaduh, seperti pengerahan massa, aksi simpatik yang penuh nuansa politik, dan usaha-usaha untuk menolak keputusan pengadilan. Karena seperti biasanya terdakwa​ telah menerima ganjaran sesuai apa yang telah dilakukannya.
Melalui proses peradilan yg panjang dan sangat transparan srta memenuhi kualifikasi keadilan. Pengadilan telah memutuskan untuk memenjarakan terdakwa dengan kurungan penjara dua tahun, hal ini seharusnya menjadi final atau akhir dari konflik berkepanjangan di ibukota.
Rakyat Jakarta butuh menghirup 'udara segar' agar bisa melakukan aktivitas-aktivitas seperti sedia kala, merajut kembali persatuan dan kesatuan, bergotong royong membangun Jakarta di segala lini. Saatnya sekarang ini kita buktikan bahwa Indonesia telah dewasa secara politik, sosial dan hukum.
Mari menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), menjaga keutuhan ibukota, menjaga integrasi bangsa dengan menjunjung tinggi hukum sebagai panglima, tuturnya Sultoni singkat.
(sl)