DENPASAR, SUARALIRA.com - Seorang wanita asal Thailand yang berprofesi sebagai disc jockey (DJ) Poltee Kattarey diciduk petugas Imigrasi Bandara I Gusti Ngurah Rai lantaran menyalahgunakan izin kerja di Bali, Minggu (30/10/2016) sekira pukul 15.30 Wita.
Perempuan cantik dan seksi yang akrab disapa Katty 'Butterfly' itu ditangkap di depan terminal domestik Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai dan akan berangkat ke Jakarta.
Kasi Wasdakim Imigrasi Bandara Ngurah Rai, Hario Pradipto Wisnu Kencono, menuturkan, Katty menyalahgunakan visa kunjungan untuk bekerja di Bali sebagai DJ, namun di dalam IMTA tertera Katty sebagai penari.
"Dia asal Thailand, dia berprofesi sebagai disc jockey tapi di IMTA-nya sebagai penari. Dia kerjanya itu di Jakarta bukan di Bali, jadi kami tangkap di sini karena ini wilayah saya," papar Hario.
Dalam KITAS, Katty hanya bekerja di wilayah Jakarta, namun dia bekerja di beberapa wilayah di Indonesia seperti Bali, Semarang, Bandung dan Surabaya. Mendapati informasi tersebut, pihak Imigrasi Ngurah Rai langsung menciduk Katty padahal semalam dia baru sjaa main di kelab malam internasional Bosche.
"Dia melanggar UU Imigrasi Nomor 6 Tahun 2015. Dia dari Juli sudah punya izin kerja tapi tidak sesuai dengan wilayahnya," katanya.
Saat ini, Katty telah diamankan pihak Imigrasi Bandara I Gusti Ngurah Rai dan dibawa ke Kantor Kanim Kelas I Wilayah Bandara Ngurah Rai.
"Kami akan periksa dia lebih lanjut," tutupnya. (okz/sl)