JAKARTA, suaralira.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah uang saat menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di BPK RI dan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes).
"Mengamankan sejumlah uang tentu dari dalam proses penghitungan besok akan," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah tanpa menyebut rinci niali uang tersebut dengan alasan penyidik masih melakukan penghitungan, Jumat (27/5/2017).
Dalam OTT itu, dikatakan Febri penyidik telah mengamankan tujuh orang. Mereka adalah, dua orang penyelenggara negara dan ada unsur dari pegawai negeri dan nonpegawai negeri.
"Besok rinciannya akan kami sampaikan lebih lanjut," tutup Febri.
Dalam operasi ini, pihak BPK telah membenarkan ada tiga pegawainya yang diamankan oleh KPK. Sementara itu, kantor Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes) juga telah dilakukan penyegelan di salah satu ruang kerja pegawainya.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif operasi itu berkaitan dengan dugaan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) di Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes) oleh BPK RI.
"Ya sekitar itu," kata Laode melalui pesan singkat saat dikonfirmasi awak media.
(okz/sl)