Dhani bantah hina Presiden

Ahmad Dhani Dilaporkan Hina presiden, Delapan Saksi akan Diperiksa

JAKARTA (suaralira.com) - Polda Metro Jaya berencana memanggil delapan orang saksi atas dugaan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada saat aksi demo 4 November lalu. Pentolan Dewa 19 yang juga calon wakil bupati Bekasi, Dhani Ahmad Prasetyo atau Ahmad Dhani dilaporkan atas tuduhan melecehkan simbol negara.
 
Informasi yang dihimpun merdeka.com, beberapa orang yang akan diperiksa antara lain Fadli Zon, Fahri Hamzah, dan Amien Rais. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono enggan membeberkannya.
 
"Tanggal 24 November kita layangkan panggilan terhadap delapan orang sebagai saksi. Saya tidak bisa sebutkan satu persatu. Rekan rekan silakan tunggu saja tanggal 24," ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Selasa (22/11).
 
"Pokoknya yang kemarin saat Ahmad Dhani orasi di atas mobil komando pendemo, ya itu orang yang akan diperiksa sebagai saksi karena melihat dan mendengar. Pokoknya tunggu saja Tanggal 24, mulai jam 10," sambungnya.
 
Hingga saat ini, pihaknya masih mengumpulkan barang bukti guna mengungkap kasus tersebut. "Memang proses penyidikan penyidik mengumpulkan barang bukti itu untuk membuat terang suatu pidana. Ini kan masih berproses tentunya kita berikan kesempatan kepada penyidik untuk menentukan langkah-langkah hukumnya," ucapnya.
 
(mdk/sl)