BEKASI (suaralira.com) - Diduga adanya kriminalisasi terhadap Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoe (HT) atas kasus isi pesan singkat atau sms terhadap Jaksa Yulianto, membuat Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Perindo Kota Bekasi melakukan perlawanan dengan cara petisi berupa tanda tanga di atas banner dan cap darah, Minggu sore (2/7).
Ketua DPD Perindon Kota Bekasi, H.M Gunawan mengatakan, petisi yang dilakukan ini merupakan sebuah loyalitas dan militansi atas nama keadilan maupun kebenaran.
"Terlepas dari isi SMS , banyak beberapa pakar ahli bahasa mengganggap itu bukan sebuah ancaman, dan saya mempertanyakan pemahaman kepada Jaksa Yulianto terhadap isi SMS pak Hary Tanoe, harus di koreksi terlebih dahulu bagi lembaga kejaksaan dan lembaga penegak hukum lainnya agar menjadi penyeimbang demokrasi dan kekritisan dari masyarakat. Sehingga di perlukan agar negara Indonesia menjalani proses reformasi hukum sesuai dengan konsitusi yang benar," ungkapnya.
Ia menjelaskan, bahwa ada usaha untuk mengkerdilkan nama Ketua Umum Perindo HT dengan tujuan melemahkan partai. Padahal yang dilakukan hanya ingin membersihkan Indonesia dari oknum pejabat yang menyalahgunakan kekuasaan, apabila ia yang memimpin negeri.
Abouse Of Power yang dilakukan oleh Jaksa Yulianto, lanjut dia, menandakan kekuasaan yang transaksional dan semena-mena, ini juga menandakan Power Tendens Corrupt, apakah ini pola perilaku penegak hukum di Indonesia yang notabene bermental transaksional dan pragmatis.
(oto/sl)