JAKARTA, suaralira.com - Jafar Hafsah menyangkal adanya aliran dana dari mantan Ketua Umum Partai Demokrat (PD) Anas Urbaningrum. Aliran uang yang dimaksud yang berkaitan dengan kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP.
Hal itu disampaikan politikus Partai Demokrat itu usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di KPK. Dia mengaku hanya menyempurnakan berita acara pemeriksaan (BAP) sebelumnya.
"Menyempurnakan daripada BAP yang lalu. Tidak ada konfirmasi lagi karena yang lalu kan kesaksian terhadap Irman dan Sugiharto. Sekarang Andi Narogong," kata Jafar di KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (7/7/2017).
Saat ditanya apakah mengenal Andi, Jafar mengaku tidak mengenalnya. Pembahasan e-KTP juga disebutnya tak diketahuinya karena saat proses pengadaan bergulir Jafar mengaku bertugas di Komisi IV DPR bukan Komisi II DPR.
"Saya tidak pernah terbuka, terlibat dari itu, terkait, tidak ada. Karena saya dari Komisi IV. Sedangkan program ini ada di Komisi II," kilahnya.
Dalam surat dakwaan eks pejabat Kemdagri Irman dan Sugiharto, jaksa pada KPK membeberkan aliran duit ke Anas Urbaningrum di antaranya dengan total USD 5,5 juta. Sebagian uang tersebut menurut jaksa KPK ada yang dipergunakan untuk membayar biaya akomodasi kongres Partai Demokrat di Bandung.
"Sudah saya jelasin, jadi tadi ditanya sudah. Saya sudah rapikan (BAP)," tutur Jafar.
"Saya tidak ikut di kongres ya," imbuhnya menegaskan.
Soal namanya yang disebut Nazaruddin dalam pesidangan, Jafar menanggapi singkat, "Itu hubungannya dengan Nazaruddin sebagai bendahara umum saya."
Namun, saat ditanya soal kebenaran pernyataan Nazaruddin, Jafar enggan melanjutkan tanggapannya. Ia langsung masuk ke mobil Mazda CX-5 silver bernopol B 1932 TYT yang terparkir di lobi depan Gedung KPK.
(dtc/sl)