BEKASI (suaralira. com) - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online di Kota Bekasi sedang mengalami kericuhan, terlebih bagi siswa yang ingin melanjutkan ke tingkat SLTA/sederajat. Sebab saat ini SLTA/sederajat dipegang atau diambil alih oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat.
Akibatnya, banyak siswa dan orangtua murid yang bingung cara melakukan registrasi untuk masuk ke sekolah negeri yang diinginkan melalui jalur afirmasi, dan zonasi dengan sistem PPDB Online.
Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi harusnya tidak melepas tanggung jawab atas hal tersebut, meskipun saat ini penerimaan siswa SLTA/sederajat menjadi wewenang Pemprov Jawa Barat. Minimnya sosialisasi tentang PPDB Online terhadap masyarakat dinilai menjadi kendala utama ricuhnya hal itu.
"Kami juga belum paham untuk PPDB tingkat SMA. Kami juga akan mencari informasi lebih jelas lagi," ungkap Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Bekasi, Ali Fauzi saat menggelar konferensi pers tentang PPDB Online belum lama ini.
Melihat amburadulnya PPDB Online ditahun 2017 ini, membuat Anggota DPRD Kota Bekasi, Abdul Muin Hafiz angkat bicara. Kata dia, banyak warga yang menanyakan tentang prosedur PPDB Online di SMAN 10 yang dinilai warga setempat tidak ada penyuluhan sebelumnya. Bilamana ada sosialisasi yang baik dan tepat sasaran kepada siswa dan orantua murid, lanjut dia, tidak mungkin kekisruhan PPDB Online ini terjadi.
"Jika terbukti adanya penyimpangan atau pelanggaran dalam proses PPDB ini, akan kita tindaklanjuti masalah ini ke jalur hukum," tegasnya.
Terpisah, Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi dalam kunjungannya ke SMAN 10 dan SMAN 2 Bekasi mengatakan, sebagai Kepala Daerah dirinya ingin memperhatikan warganya, dan ia menegaskan bahwa ini adalah tanggung jawab dari Kepala Daerah menanggapi keluhan warganya sendiri.
Wali Kota juga menuturkan, jika aset SMA masih tercatat di neraca Pemkot Bekasi dan di bangun dari pajak warga Kota Bekasi, sangat wajar jika warga Kota Bekasi sekitar harus menikmati fasilitas sekolah yang di mana warga juga membayar pajak untuk dilarikan ke fasilitas sekolah.
"Sebagai Kepala Daerah, saya harus bertanggung jawab penuh atas kerisauan dari warga saya, jika memang SMA sudah di kelola provinsi, akan tetapi provinsi juga bertindak untuk warga. Jika perlu, dari Kota Bekasi tambah rombongan belajar (rombel) tiap sekolah," ungkap Rahmat Effendi.
"Kita mampu jika memang butuh rombel baru, kita akan bangun dan saya yakin kita mampu. Jangan sampai mereka sudah kasih amanat sebagai Wali Kota, saya cuek dengan keluhan dari warga saya," tambahnya.
(oto/sl)