JAKARTA, suaralira.com - Tim Penindakan KPK dikabarkan kembali melakukan penangkapan terhadap aparat penegak hukum, karena kedapatan melakukan transaksi suap menyuap. Dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar secara rahasia, tim berhasil menciduk Oknum penegak hukum Pamekasan berinisial RI dan lima pihak lain yang diduga turut serta melakukan tindak pidan suap menyuap tersebut.
Dalam operasi penangkapan tersebut, selain mengamankan RI dan pihak lainnya, tim juga berhasil menyita uang dugaan suap senilai ratusan juta yang didapat dari para terduga pelaku. "Uangnya Rp 250 juta," tutur sumber internal KPK seperti dilansir JawaPos.com Rabu (02/08).
Namun, kendati menyebut adanya pihak yang berhasil diamankan, sumber tersebut belum merinci pihak siapa saja yang ditangkap, serta motif dugaan suap menyuapan tersebut, karena tim masih bekerja.
Dilain pihak, ketika dikonfirmasi perihal adanya kabar OTT tersebut, juru bicara KPK Febri Diansyah mengaku belum mendapatkan informasi. "Saya belum tahu, nanti saya cek. Saya masih harus pastikan informasi," kata Febri ketika dikonfirmasi.
(jp/sl)