BEKASI (suaralira.com) - Program imunisasi Measles Rubella (MR) yang sedang digencarkan oleh Pemerintah Pusat secara gratis di seluruh Posyandu, Puskesmas, Rumah Sakit, dan Sekolah Dasar di seluruh Indonesia. Menjadi sebuah turunan didaerah untuk merealisasikan program Pemerintah Pusat tersebut. Imunisasi MR adalah imunisasi untuk campak dan rubella, yang mana merupakan penyakit infeksi menular dengan risiko tinggi. Kedua, penyakit tersebut ditularkan kepada seseorang yang belum pernah mengalami penyakit campak dan rubella. Selain itu juga dapat menyerang seseorang yang belum pernah mendapatkan vaksin campak dan rubella sebelumnya.
Untuk meningkatkan Kesehatan masyarakat Kota Bekasi, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Bekasi Rahmawati, melakukan pengawasan vaksinisasi kepada anak-anak dibawah usia 15 tahun yang dilaksanakan di Posyandu Palem RW 08 Kelurahan Jakamulya, Kecamatan Bekasi Selatan-Kota Bekasi, Rabu (6/09).
"Ini adalah bentuk dukungan saya selaku bidang kesehatan untuk mendukung program Pemerintah Pusat maupun Kota Bekasi yang diwajibkan, bahwa setiap anak harus diberikan vaksin MR," ujar Rahmawati
Dengan beredarnya pemberitaan dimedia sosial bahwa vaksin belum memiliki label halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), lanjut dia, vaksin MR sudah diperbolehkan dan layak digunakan untuk kepentingan kesehatan.
"Dijelaskan dalam Keputusan MUI No 4 tahun 2016 bahwa vaksin diperbolehkan dalam rangka upaya meningkatkan kekebalan tubuh untuk menjaga kesehatan," terang dia.
Dengan adanya vaksin MR, lanjut dia, masyarakat menilai positif dan sangat antusias bahwa imunisasi penting bagi kesehatan anaknya.
"Alhamdulilah di wilayah tidak ada yang menolak. Karena mereka sudah sadar pentingnya imunisasi," bebernya.
"Dengan adanya pemberian vaksin, saya berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya kesehatan, dan anak-anak selaku generasi penerus bangsa menjadi sehat," tambah perempuan berkerudung ini.
(oto/sl)