Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi saat sidak pelayanan di Disdukcapil Kota Bekasi

Pepen Nilai Kantor Disdukcapil Sudah Tidak Laik & Perlu Dirombak

BEKASI (suaralira.com) - Mendengar banyak keluhan tentang pelayanan masyarakat di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bekasi, membuat Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi melakukan inspeksi mendadak (sidak), Senin (11/9).

 

Saat sidak, Pepen sapaan akrab Rahmat Effendi menemui masyarakat secara langsung yang sedang mengantri. Dalam antrian itu masyarakat banyak mengeluhkan tentang proses cetak Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) yang begitu lama.

 

Menanggapi hal itu, Pepen memberi penjelasan kepada masyarakat yang sedang mengantri, untuk masalah e-KTP memang sedang ada kekosongan blanko. Maka itu, proses cetaknya agak lama.

 

Ia menegaskan, agar masyarakat tidak perlu risau lantaran belum mendapatkan e-KTP. Sebab, ada Surat Keterangan (Suket) sebagai pengganti sementara e-KTP yang fungsinya sama.

 

Bukan itu saja, Pepen juga menyidak tentang perkembangan pelayanan pengiriman secara cuma-cuma yang dilakukan Disdukcapil kepada masyarakat yang sedang mengurus Kartu Keluarga, Surat Kematian, Akta Kelahiran dan e-KTP. Seperti diketahui, pelayanan antar secara gratis ke rumah warga itu ditetapkan sejak 1 September 2017 lalu, jadi dengan pelayanan itu warga tidak perlu mengantri atau berdesak-desakan dalam mengambil surat yang sedang diurus.

 

"Tidak ada pungutan biaya sepeserpun, lapor saya jika terjadi pungutan liar, semua sudah menjadi tranparansi pelayanan, dan jika memang perlu, lapor di Call Center di 1500-444," tegas Pepen.

 

Melihat gedung atau kantor Disdukcapil yang dinilai sudah sumpek, lanjut Pepen, sudah saatnya dirombak dan diperluas guna memaksimalkan pelayanan terhadap masyarakat. Perombakan itu, kata Pepen, mengingat pelayanan di dinas tersebut membludak setiap harinya. Oleh itu, pelayanan antar secara cuma-cuma yang diprogramkan tersebut diharapkan mampu mengurangi volume pengantri, dan dapat berkesinambungan.

 

"Simplikasi tersebut hanya untuk mempermudah proses pelayanan bagi warga, jangan mempersulit warga apalagi sampai berbulan-bulan untuk pelayanan," terangnya.

 

Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bekasi, Erwin Effendi menambahkan, untuk perihal blanko e-KTP saat ini memang sedang kosong. Sebab, blanko untuk e-KTP berasal dari Pemerintah Pusat.

 

Namun, kata dia, sabar yang dilakukan masyarakat Kota Bekasi sebentar lagi akan berbuah. Pasalnya pada pertengahan bulan September ini, dikabarkan akan ada blanko dari Pemerintah Pusat untuk Kota Bekasi.

 

"Sejak blanko kosong, sementara pelayanan semua disini (Disdukcapil), itu agar semua terkendali. Namun sekitar tanggal 25 September 2017 nanti blanko sudah ada kembali," ungkap dia belum lama ini.

 

Bicara soal blanko yang akan didapati Disdukcapil Kota Bekasi dari Pemerintah Pusat, kata dia, belum mengetahui secara pasti berapa banyak. Sebab, blanko yang disebar bukan hanya untuk Kota Bekasi saja, melainkan ke daerah-daerah lain juga.

 

Menurut prediksinya, untuk Kota Bekasi, dibutuhkan sekitar 500 ribu kebawah blanko. Kisaran tersebut sesuai dengan data perekam yang sudah ada.

 

"Kebutuhan blanko perdaerah beda-beda. Kalau Kota Bekasi perkiraan 300 ribuan. Dan itu tidak sekaligus melainkan bertahap," beber dia.

 

(oto/sl)