BAGAN BATU, suaralira.com - Terkait Penggusuran Rumah liar yang berada di wilayah Kota Bagan Batu Hingga Km 1,2,3,4 yang di programkan oleh Upika Bagan Sinembah yang di iming - imingkan untuk kebersihan kota, menjadi pertanyaan dari berbagai kalangan.
Dalam hal itu, termasuk Lembaga Rakyat Pemantau Korupsi dan Kinerja Aparatur Daerah (RPKKAD) mempertanyakan akan penggusuran tersebut, Pasalnya penggusuran tersebut di duga terlibat unsur politik.
Hal itu di sampaikan, Ryan Saragi selaku Ketua Umum RPKKAD kepada suaralira.com Senin (6/11) sebab pada prinsipnya pihaknya mendukung Program Upika ini apabila penggusuran tersebut dengan tujuan benar -benar untuk penataan kota. Dan penataan tersebut di lakukan dengan menyeluruh tanpa terkecuali.
Kemudian menurut Saragi, Penataan tersebut seharusnya lebih mengutamakan melakukan penertipan PKL di daerah perkotaan, seperti darah pajak lama dan pajak baru, yang mana pada daerah tersebut lebih terlihat jelas mengganggu lalu lintas.
Ia menambahkan, penataan yang merata tersebut termasuk di atas trotoar sepanjang jalan Jendral Sudirman Bagan Batu, selain pedagang yang berjualan dipajak lama tidak hanya PKL saja tetapi Rumah Toko (RUKO) yang berjejer di daerah perkotaan juga termasuk mamakan trotoar pengguna jalan kaki.
" Harusnya meratalah, kebanyakan pemilik ruko juga meletakkan dagangannya di atas trotoar. Bahkan ada pemilik ruko yang menjadikan trotar menjadi teras rumahnya dan langsung di pagar keliling, sehingga trotoar tersebut tidak bisa lagi di gunakan oleh pengguna pejalan kaki," Ujarnya.
Seharusnya, Sargih melanjutkan, Upika tebih mengutamakan melakukan penataan yang mengganggu lalu lintas," Harusnya ini dulu (kota) yang lebih dulu ditertibkan oleh upika, karena yang menggangu lalu lintas di perkotaan. setelah itu baru mengarah kearah km 1,2,3 dan 4 yang terlihat jelas tidak mengganggu jalur lalu lintas, apalagi terjadinya kemacetan," Paparnya.
Di samping itu, Dalam melakukan penggusuran tersebut pemerintah harusnya menyediakan relokasi untuk para pedagang," kalaupun PKL di tertibkan relokasi pedagang harusnya di pikirkan dulu, dimana mau di tempatkan," Katanya.
Di Katakannya, Pada sosialisasi beberapa waktu yang lalu yang di selelnggarakan di Gedung Guru Bagan Batu, Upika Bagan Sinembah menyampaiakan untuk para Pedagang akan di relokasikan di gedung Puja Sera Bagan Batu.
" Memang betul upika waktu sosialisasi kemaren pedagang akan di relokasikan di Gedung Puja sera. Akan tetapi untuk Gedung Puja Sera apa mungkin bisa menampung pedagan yang banyaknya berjumlah lebih 400 orang pedagang, paling Gedung Puja Sera itu cukup menampung sekitar 20 pedagang, Jadi sisanya mau di buat kemana. Dan ini pastinya mematikan usaha mereka (PKL) dan Ruli sebab pendapatan pereka murni dari berdagan dan mereka tidak punya kebon sawit dan penghasilan lainnya,"ungkapnya.***(zainal)