BEKASI (suaralira.com) - Masyarakat pengguna jalan di Kota Bekasi dihebohkan oleh sebuah spanduk yang dinilai mengandung ujaran kebencian kepada kepala daerah, Selasa (14/11).
Ironinya, spanduk itu terpasang dipinggir jalan antara jalan Sudirman-Juanda yang notabanenya berdekatan dengan Gedung Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi.
Salah satu warga Kelurahan Kayuringin Jaya, yang tidak mau disebut namanya saat dilokasi mengatakan, bahwa spanduk yang mengandung ujaran kebencian tersebut dinilai tidak pantas.
Menurut sepengetahuannya, pemasangan spanduk itu tidak boleh bertentangan dengan norma kesopanan, keagamaan, keamanan, ketertiban, kesusilaan, bangsa, dan budayak (5K+2B).
"Selain itu, juga harus harus memenuhi persyaratan keindahan dan memikirkan tata ruang kota," ungkapnya.
Diakuinya, masyarakat saat ini sudah cerdas. Tidak asal menelaah kata-kata yang dinilai tidak bermanfaat, apalagi saat ini sudah mulai musim politik.
Menyikapi hal itu, Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi angkat bicara. Kata dia, ujaran atau hasutan melalui media spanduk tidaklah elegan.
Ia menilai, orang atau oknum yang memasang spanduk itu adalah manusia yang berpikiran dangkal.
"Kita miris masih ada orang-oranf berprilaku picik,dan menghasut dengan cara yang tidak bertanggung jawab," terang pria yang karib disapa Pepen melalui pesan singkat Whatsapp, Selasa (14/11).
Menurutnya, dijaman milenial ini masyarakat Kota Bekasi sudah cerdas dalam memilih dan memilah pemberitaan.
"Sudah tidak jamannya masyarakat disuguhkan dengan berita-berita fitnah, masyarakat Kota Bekasi sudah Cerdas. Manusia dinilai bukan karena kepintarannya atau ketinggian pendidikannya, tetapi moral hazard dan prilakunya," tutupnya.
(oto/sl)