Bagan Batu, suaralira.com - Dengan minimnya sosialisasi program Jaminan Persalinan (Jampersal) ditengah-tengah masyarakat yang berakibat adanya pasien bersalin secara operasi caesar yang terkendala biaya dan tertahan di beberapa Rumah Sakit di Bagan Batu, Kecamatan Bagan Sinembah, fraksi Partai Demokrat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) turut berpartisipasi meringankan beban biaya pasien bersalin tersebut.
"Tinggal 1 orang pasien lagi yang kurang mampu, kalau yang dua, sudah selesai yang dibantu kawan dari Solidaritas Umat Berbagi (Sumber). Alhamdulillah, teman-teman di Fraksi Demokrat dibawah ketua DPC M Ridwan dan ketua DPD Asri Auzar sepakat membantu meringankan beban biaya pasien bersalin tersebut," ujar ketua Fraksi Demokrat DPRD Rohil Dodi Syahputra yang disampaikan Riyadi, salah satu anggota Fraksi Demokrat kepada Suaralira.comAhad (18/11) siang.
Dia juga mengucapkan terima kasih kepada teman-teman dari sekelompok masyarakat yang mengatasnamakan Solidaritas Umat Berbagi (Sumber) yang mana sangat berperan penting menggalang dana untuk membantu meringankan beban biaya pasien. Terlebih, dalam hal ini, lanjut Riyadi, pasien bersalin di RS Indah dan RS Ibunda tertolong dengan aksinya.
Dikatakan Riyadi, untuk mencegah pasien bersalin terkendala biaya, ia menyarankan agar masyarakat menggunakan program Jampersal. Menurutnya, Jampersal bisa digunakan bagi masyarakat yang tidak terdaftar pada peserta BPJS Kesehatan.
"Tapi, biasanya pasien yang kurang mampu dan tidak adanya program Jampersal, merasa enggan memberitahukan kepada pihak Rumah Sakit. Alih-alih, sudah berhari-hari, baru dibilang tidak punya dana. Padahal, kalau dibilang dari pertama kurang mampu, pasien juga tidak ditolak, pasti disarankan agar surat-menyurat diurus agar biaya persalinan dibayar dari Jampersa ungkapnya, yang mana Riyadi juga pimpinan Rumah sakit indah
Di wilayah Kabupaten Rokan Hilir ada tiga Rumah Sakit yang bekerja sama menerima pasien bersalin program Jampersal. Diantaranya, RSUD Pratomo, RS Cahaya Ujung Tanjung dan RSU Indah Bagan Batu.persyaratannya, lanjut Riyadi, ibu yang sedang hamil seharusnya rutin periksa kandungan di Bidan Desa , lainnya dan Buku Kesehatan Ibu dan Anak (KIA) diisi oleh Bidan. Setelah itu, surat keterangan tidak mampu (prasejahtera) dari kantor Kepenghuluan setempat.
"Seterusnya bawa ke Puskesmas terdekat, dan jika harus dibutuhkan penanganan lebih lanjut, misalnya harus dioperasi caesar, nanti akan dirujuk di salah satu Rumah Sakit yang bekerja sama dengan pemerintah tersebut diatas," terangnya lagi.
Untuk itu, ia berharap kepada masyarakat agar menggunakan program Jampersal supaya tidak lagi terjadi persoalan bersalin di Rumah Sakit yang tertahan akibat tidak mampu membayar. "Jangan ada persoalan seperti itu lagi (pasien tidak mampu bayar persalinan, red). Ini tanggung jawab kita bersama untuk mensosialisasikan, menyampaikan kepada masyarakat," harapnya.***(Zainal)