Pelaku jambret dan barang bukti saat diamankan di Mapolsek Bangko

Nekat Menjambret, Pemuda Bagansiapiapi Ditangkap Polisi

Bagansiapiapi, suaralira.com - Pada hari senin tanggal 01 Januari 2018 skira pukul 22.30 wib telah diamankan pelaku tindak pidana jambret an. Rahmat Saputra (21). Pria pengangguran ini beralamat Jl. Bulan Kel. Bagan Hulu Kec. Bangko Kab. Rohil.

Kejadian ini bermula pada hari senin tanggal 1 Januari 2018 sekira pukul 22.00 Wib, Korban TSWK (18) keluar dari Rumah menuju Cafe Jl. Merdeka hendak membeli makanan dengan menggunakan sepeda motor.

Pada saat perjalanan pulang tepatnya didepan SDN 004 Jl. Siak Kel. Bagan Timur Kec. Bangko tiba-tiba datang dari arah belakang dengan menggunakan sepeda motor 2 orang sambil berboncengan mendekati korban dan langsung merampas Handphone korban dan seketika itu juga Korban berteriak “Jambret”.

Mendengar teriakan korban warga sekitar Jl. Siak langsung turun Ke Jalan untuk menghadang Pelaku, sehingga Pelaku merasa terpojok dan langsung melarikan diri ke belakang Rumah Warga.

Namun salah satu Pelaku an. Rahmat Saputra dapat diamankan warga dengan Bantuan Anggota Opsnal Polsek Bangko yang seketika itu dihubungi oleh warga setempat. Pelaku Lainnya yg diketahui Bernama Supra dapat melarikan diri dengan membawa hasil jambret berupa Handphone OPPO A37 dan sampai saat ini masih dilakukan pengejaran.

Selanjutnya Pelaku langsung dibawa ke Mapolsek Bangko beserta 1 (satu) unit Sepeda Motor yg digunakan pelaku untuk menjambret untuk proses sidik.

 

 

Editor: Tengku Dedi

Sumber: Humas Polres Rohil