JAKARTA (suaralira.com) - Perkembangan dalam teknologi & informasi yang makin pesat memaksa para pelaku bisnis untuk merubah strategi pemasaran produknya dari konvensional menuju pemasaran produk melalui media digital dan media sosial butuh biaya besar.
Perusahaan portal digital network advertising bernama Klik & Share menawarkan solusi dengan mengusung konsep "Merubah Biaya Iklan Menjadi Sumber Penghasilan".
Saat Klik & Share audiensi dengan pihak OJK terkait menanggapi hasil verifikasi Board of Directors Klik & Share dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 14 Mei 2018 lalu di Gedung OJK, Jalan Lapangan Banteng Timur 2 - 4, Jakarta Pusat.
Saat di konfirmasi, Esthomihi, Founder perwakilan member Klik & Share yang didampingi oleh kuasa hukumnya Edy marioatama lubis, SH, MM, MH, saat berada dalam acara press conference di kantor Klik & Share, Jalan Karapitan, No. 1, Bandung. OJK menerima hasil presentasi marketing plan oleh Klik & Share. Hanya mereka meminta manajemen Klik & Share untuk melengkapi perizinan perusahaan Web Portal Digital.
"Seluruh sistem dan website kami sedang divakumkan dulu selama verifikasi dengan OJK dan pengurusan perijinan yang disarankan oleh OJK, setelah kami lengkapi, semoga kami akan kembali online dan aktif setelah perijinan tersebut lengkap dan kami serahkan penyertaan dokumennya ke OJK. "ungkap Esthomihi.
Dalam hal ini dilakukan untuk memberi jaminan bagi member dan kelangsungan hidup perusahaan yang bermoto "Merubah biaya iklan menjadi sumber penghasilan. "Tetapi semua data, bonus, hingga record aktifitas member yang terjadi sampai detik terakhir sistem vakum dalam keadaan aman dan tercatat lengkap oleh tim TI kami. Jadi begitu aktif, member tidak akan ada yang dirugikan karena bonus dan poin yang berubah serta kendala teknis lainnya. Semua Insya Allah akan tetap seperti sebelum divakumkan. "tutupnya.