Perekaman E - KTP di Kecamatan Jatisampurna

Kecamatan Jatisampurna : Pelayanan Masyarakat kita utamakan

KOTA BEKASI (suaralira.com) - Pelayanan yang prima kepada masyarakat, menjadi prioritas utama bagi Kecamatan Jatisampurna. Sehingga tidak heran jika Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Kecamatan Jatisampurna, terus digenjot untuk memberikan pelayanan yang maksimal.

Camat Jatisampurna, Abi Hurairah mengingatkan aparatur sipil negara (ASN) setempat untuk mengutamakan pelayanan kepada masyarakat.

”Kita adalah pelayanan masyarakat, harus bisa memberikan yang terbaik, khususnya para pegawai yang ada di dinas pelayanan, Kecamatan, maupun kelurahan,” katanya.

Menurutnya, pelayanan yang diberikan aparatur menjadi penilaian masyarakat terhadap pemerintah daerah. ”Pelayanan publik merupakan tugas utama sebagai aparatur Pemerintah, penyelenggaraan pelayanan publik menjadi perhatian dan penilaian dari masyarakat,” katanya.

Untuk itu, kata dia, pelayanan kepada masyarakat harus dilaksanakan secara baik, berkualitas, terarah dan terus meningkat sehingga publik merasa puas dengan kinerja pemerintah.

"Kita sebagai aparatur pemerintah dalam tugas melayani masyarakat harus fokus dan terarah, untuk itu saya meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sesuai dengan prosedur yang berlaku, "ujarnya.

Dengan memberikan pelayanan yang optimal, kata Camat Berkumis ini, menjadi salah satu kunci keberhasilan dalam pembagunan, “Pelayanan masyarakat kita utamakan. Apalagi bagi warga yang sudah lansia karena ini merupkan tugas kami melayani dengan maksimal seluruh warga khususnya di Kecamatan Jatisampurna,” ujarnya.

Salah satu upaya yang diberikan oleh Aparatur Kecamatan diantaranya pelayanan tepat waktu dan memberikan informasi terkait program Pemkot Bekasi. Aparatur selalu diminta mensosialisasikan kepada warga untuk merekam KTP-El di Kecamatan .

“Pegawai Kecamatan akan memberikan pelayanan apabila masyarakat memenuhi persyaratan. Kami tidak akan memberikan pelayanan kepada masyarakat, apabila mereka tidak melengkapi salah satu persyaratan yang dinilai penting,” jelasnya.

Selain memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat, dia menekankan kepada pegawai Kecamatan untuk meningkatkan kedisiplinan dalam bekerja maupun kedatangan di kantor. Menurutnya, kedisiplinan merupakan kunci utama dalam pelayanan kepada masyarakat.

“Kecamatan Jatisampurna mencatat hingga saat ini ada sekitar 116.987 warga yang wajib KTP-El. 79.328 diantaranya sudah melakukan perekaman, sementara yang belum tercetak KTP-El berjumlah 2.314 orang. Sampai kini masih kita gencarkan sosialisasi kepada warga yang belum rekam KTP-El.” Ujarnya.

Menurutnya, pelayanan perekaman yang dilakukan agar warga yang belum melakukan perekaman untuk segera mungkin melakukan perekaman di Kecamatan . Agar bisa mempergunakan untuk berbagai kebutuhan.

“Kemudian memang kesadaran warga yang ingin melakukan perekaman KTP-El masih rendah. Ada juga yang baru perekaman saat butuh, semisal untuk membuat BPJS, karena sedang sakit, saya harap warga bisa merekam KTP-El,” tandasnya. (ari/sl)