JAKARTA, suaralira.com – Verifikasi akun media sosial (medsos) dengan ciri centang biru pada akun medsos seperti Facebook, Instagram, dan Twitter sangat penting dilakukan bagi lembaga publik seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Menurut Politics and Government Outreach Associate Manager Facebook Indonesia, Noudhy Valdryno menyampaikan, centang biru pada akun medsos tersebut dapat menjelaskan kepada warganet bahwa informasi yang disampaikan akun tersebut asli dan akurat, bukan hoax atau akun abal-abal.
“Centang biru hasil verifikasi akun tersebut sebagai tanda bahwa akun itu asli milik institusi tersebut, seperti akun KPU RI yang telah terverifikasi oleh Facebook, Instagram, dan Twitter, sehingga masyarakat percaya terhadap segala informasi yang tercantum dalam akun tersebut,” tutur Noudhy dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Kehumasan, Sabtu (1/12) di Jakarta.
Proses verifikasi tersebut, mensyaratkan keaktifan admin akun tersebut dalam memposting informasi-informasi, tambah Noudhy. Facebook tidak akan menerima verifikasi bagi akun yang jarang atau tidak aktif, sehingga akun yang didaftarkan harus akun aktif yang rutin posting informasi setiap harinya.
Noudhy juga menyoroti postingan pers rilis, yang sebetulnya sulit dicerna masyarakat di medsos, karena panjang dan membosankan. Postingan yang efektif saat ini berupa infografis dengan gambar atau video yang menarik. Bahkan saat ini kecenderungan masyarakat menonton video di medsos itu akan melihat lima kali lebih lama daripada konten teks dan gambar.***(rls/red)
Sumber : (Hupmas KPU Arf/Foto Ieam)