INDRAGIRI HULU-RIAU, suaralira.com - Sebelas orang perwakilan dari PT Sinar Reksa Kencana (SRK) yang berada di Kecamatan Batang Peranap, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Riau mendatangi kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Inhu pada hari Selasa (4/12/2018) didamping kuasa hukum Dody Fernando SH MH.
Kedatangan mereka untuk melaporkan pihak perusahaan atas gaji karyawan yang belum dibayarkan semenjak bulan Oktober 2018 lalu.
Meri, karyawan PT SRK yang turut bersama rombongan mendatangi kantor Disnaker Inhu mengungkapkan, bahwa sebelum melapor ke Disnaker, pihaknya sudah pernah melakukan pertemuan dengan pihak perusahaan.
"Waktu itu yang datang hanya Asisten Kebun Asbun), managernya gak ada. Kita minta supaya pimpinan setingkat manager bisa hadir," kata Meri kepada Riauantara.co
Hal serupa juga disampaikan J. Surbakti karyawan PT SRK Aswir Abas yang ikut melapor ke Disnaker Inhu. J Surbakti berkata, bahwa sesuai kesepakatan mestinya dibayarkan setiap tanggal lima setiap bulannya.
Parahnya lagi pada bulan lalu gaji hanya diberikan kepada para pekerja panen, sementara gaji BHL dan Kontraktor hingga kini belum dibayarkan,
Selain gaji yang belum dibayarkan oleh PT SRK, tentang kenaikan gaji tahun 2018 hingga kini juga belum dibayarkan oleh pihak PT SRK." singkatnya
Sementara itu, Kuasa Hukum Dody Fernando SH MH berharap permasalahan ini dapat diselesaikan secara hukum sesuai dengan UU tentang ketenaga kerjaan.***(rn)