Bupati Bengkalis Berpesan Dalam Memimpin layaknya Seperti Matahari Kepada 6 Kades Yang Dilantik

BENGKALIS-RIAU, suaralira.com - Bupati Bengkalis Amril Mukminin mengajak seluruh Kepala Desa (Kades), terlebih-lebih yang baru saja dilantik untuk menjadi pemimpin layaknya matahari, artinya sebagai pemimpin yang dipercaya masyarakat.

“Jadilah seperti matahari. planet-planet pengikutnya bergerak bersama dalam irama yang harmoni. Analogi ini mengajarkan kita bahwa, sebuah tim akan menjadi tim yang harmonis dan bergerak bersama kalau ada pemimpin yang kompeten dan bisa diteladani,” ungkap Amri Mukminin, Kamis (20/12/2018) usai melantik kepala desa di halaman Kantor Camat Pinggir.

Pada pelantikan tersebut, sebanyak enam kades dilantik yakni, dari Kecamatan Bathin Solapan, Amirudin sebagai Kades Bumbung, Agushar Kades Balai Makam. Selanjutnya Kecamatan Pinggir, Akhyar Mukmin sebagai Kades Muara Basung.

Tiga Kades dari Kecamatan Talang Muandau, yakni Hariansyah sebagai Kades Melibur, Izandri Kades Kuala Penaso dan Erwin Siahan Kades Serai Timur.

Dalam pelantikan dihadiri anggota DPRD Bengkalis, yakni Ibra Teguh dan Pipit Lestari Ketua TP PKK Kabupaten Bengkalis Kasmarni, Kapolres Bengkalis AKBP Yusuf Rahmanto, Danramil Mandau Kapten Inf Y Mendrofa.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Yuhelmi dan sejumlah kepala Perangkat Daerah di lingkup Pemerintah Kabupaten Bengkalis. Turut hadir juga Camat Pinggir Toharudin, Camat Talang Muandua Ruslan dan Plt Camat  Bathin Solapan Azwar.

Lebih lanjut dikatakan Amril Mukminin, dalam menjalan pemerintahan desa, seorang Kades sebagai orang yang didahulukan selangkah dan ditinggikan seranting harus transparan dalam pengelolaan dana desa, ikuti  aturan, maka aturan akan menjagamu.

“Bekerjalah dengan prinsip baik tujuannya, benar hukumnya, betul caranya. Semoga Kades yang baru dapat mengemban amanah dengan baik serta menyelenggarakan pemerintahan yang lancar sesuai peraturan,” ujar mantan Kades Muara Basung.

Bupati juga menekankan dalam penggunaan keuangan desa perlu diarahkan untuk mendukung pengentasan desa tertinggal demi terwujudnya kemandirian desa. Untuk itu, setiap rupiah dari dana desa, harus diupayakan untuk dioptimalkan pada program dan kegiatan yang produktif, sehingga mampu memberikan output  dan outcome yang berkelanjutan.

Perlu diingat kata Amril, agar pengelolaan dana desa semakin akuntabel, maka diperlukan mekanisme pengawasan. Semua pihak dapat terlibat dalam mekanisme pengawasan tersebut, yaitu masyarakat desa, Camat, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Aparat Pengawas Intern Pemerintah dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Bahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga telah melakukan pengawasan pengelolaan Dana Desa.***(rls/ye)