Jajaran Polsek Nibung Ringkus Riko Karena Terlibat Kasus Curat

MUSI RAWAS - SUMSEL, suaralira.com - Riko Rikardo (22) Warga Blok A Desa Kelumpang Jaya Kecamatan Nibung DPO kasus curat berhasil diringkus jajaran Polsek Nibung pada hari Selasa, (8 Januari 2019) sekitar pukul 16.00 WIB. Korban bernama Bahrudin (33) seorang petani/guru pondok pesantren warga Blok D Desa Srijaya Makmur Kecamatan Nibung, Rabu, (9/01/2019).

Kapolres Musi Rawas AKBP, Suhendro melalui Kapolsek Nibung Iptu Denhar menjelaskan bahwa, kejadian berlangsung pada hari Selasa tanggal 25 Desember 2018 sekitar pukul 19.30 WIB ketika korban sedang Sholat Isya berjamaah bersama santri di asrama pesantren, tiba-tiba ketika direkaat terakhir ada santri yang menghampiri Ustad dan memberitahukan, kalau sepeda motornya dicuri orang. Seketika itu juga langsung korban menghentikan Sholatnya dan bersama-sama santrinya mengejar pelaku.

Ketika dikejar sepeda motor curian pelaku tersebut masuk kedalam siring, sehingga pelaku terjatuh, karena dikejar akhirnya pelaku meninggalkan sepeda motor hasil curiannya tersebut dan melarikan diri kedalam hutan,” terang Kapolsek Nibung.

Pelaku diringkus pada hari Selasa, 8 januari 2019 sekitar pukul16.00 WIB saat itu Kapolsek Nibung mendapat informasi bahwa, pelaku sedang menunggu durian dikebun milik neneknya, selanjutnya Kapolsek bersama Anggotanya langsung menuju lokasi sehingga pelaku berhasil ditangkap.

Kapolsek Nibung menerangkan, selanjutnya dilakukan interogasi terhadap pelaku, dan dari hasil keterangan pelaku, sesuai dengan Laporan Polisi yang ada, ternyata benar pelaku telah melakukan curanmor sebanyak 5 kali di wilayah Kecamatan Nibung Kabupaten Muratara.

Ditersuskan Kapolsek, selanjutnya pelaku dibawa untuk cek TKP dan pengembangan kasus, guna mengejar rekan-rekan pelaku lainnya yang bernama Feri, Andi dan Alam. Namun pelaku berusaha melawan anggota dan melarikan diri, tetapi berhasil dikejar petugas dan dilumpuhkan dengan cara nmemberikan tembakan tegas, terukur pada kaki pelaku bagian sebelah kanan.

Barang Bukti (BB) yang berhasil diamankan,1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Vario warna putih milik korban, 1(satu) unit kerangka sepeda motor merk Honda Supra milik pelaku Muhammad Teguh yang habis dibakar, 1 (satu) buah kunci T dan 1 (satu) buah kunci pas 10,” dijelaskan Kapolsek.

" Selanjutnya pelaku dibawa ke Puskesmas untuk dilakukan perawatan Medis dan untuk pelaku sudah dititipkan di Rutan Polres," pungkas Danhar.***(hr/adv)