MUSI RAWAS - SUMSEL, suaralira.com - Jajaran Polsek Purwodadi amankan seorang Laki-laki yang tertangkap tangan tanpa hak menyimpan,memiliki senjata tajam jenis pisau. Pelaku bernama Ramuden Bin Makmun ( 27) berprofesi sebagai petani, warga Desa Mekar Sari Kecegang Sakti Kabuapten Musi Rawas, Provinsi Sumatra Selatan (Sumsel). Selasa (8/01/2019).
Kapolres Musi Rawas melalui Kapolsek Purwodadi, AKP Deni menjelaskan bahwa, benar telah diamankan seorang laki-laki pada hari Senin tanggal 7 Januari 2019 sekira pukul 14.30 Wib di Desa U2 Karyadadi Kecamatan Purwodadi Lab Mura.
"Pelaku kita amankan karena kedapatan tanpa hak memiliki, menyimpan senjata tajam (Sajam) jenis pisau yang di selipkan pada pinggang sebelah kiri," jelasnya.
Dan pada saat di lakukan penangkapan pelaku tidak melakukan perlawanan, setelah di lakukan pemeriksaan dan intrograsi terhadap pelaku, pelaku mengakui bahwa, sebilah senjata tajam jenis pisau tersebut, adalah miliknya yang di bawa dari rumahnya dan pelaku juga mengakui bahwa dirinya membawa senjata tajam tersebut untuk jaga diri,” terang Kapolsek.
"Kemudian pelaku beserta barang bukti (BB) sebuah senjata tajam jenis pisau, dibawa dan diamankan di Polsek Purwodadi guna penyidikan lebih lanjut," pungkas Kopolsek Purwodadi Akp Deni.***(hr.adv)