LUBUKLINGGAU - SUMSEL, Suaralira.com - Terkait berita viral akan berlangsungnya lomba pemilihan miss waria di kota Lubuklinggau yang diselenggarakan oleh warga, yang akan melaksanakan hajatan, nampaknya ditanggapi dengan serius oleh Polres Lubuklinggau bersama unsur Forkopimda lainnya.
Berdasarkan laporan intelijen media bersama Tim siber Humas Polres Lubuklinggau, kegiatan itu belum berlangsung, namun benar salah satu oknum warga RT 02 Kelurahan Mesat Seni Kota Lubuklinggau Provinsi Sumatra Selatan (Sumsel) pada (23/01/2019) telah memposting undangan acara secara terbuka, melalui sosial media dan akan menyelenggarakan lomba joget waria dan gaun malam waria, dengan hadiah jutaan rupiah. Kegiatan itu rencananya akan dilaksanakan pada tanggal 24 Januari 2019 dimulai pukul 21.00 WIB bersamaan dengan hajatan peresmiaan rumah baru.
Kapolres Lubuklinggau AKBP Dwi Hartono didampingi Kasat Intelkam AKP Edi Putra Jaya menjelaskan bahwa, pihak Polres dalam hal ini Sat Intelkam Polres Lubuklinggau bersama Camat Lubuklinggau Timur II, Lurah Mesat Seni, Babinsa TNI, Bhabinkamtibmas Polri telah melakukan penggalangan dengan tuan rumah.
"Atas permintaannya mereka sendiri, menyatakan membatalkan rencana kegiatan pesta yang menyajikan pemilihan miss waria" ujar Kapolres.
Ditambahkan Kapolres, untuk diketahui bahwa, rencana kegiatan pemilihan miss waria ini tidak ada permintaan ijin keramaian dari pihak Kepolisian, jelas ini melanggar aturan,” ungkap Dwi Hartono.
Kami ucapkan terima kasih kepada warga net (pengguna sosial media) yang secara cepat menginformasikan hal ini kepada Tim Siber Polres Lubuklinggau, sehingga kami dapat melakukan upaya preemtif dengan segera, guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan,” tambahnya
“Kedepan saya menghimbau, agar masyarakat jangan melakukan kegiatan yang menimbulkan resistensi, yang dapat menimbulkan keresahan masyarakat secara luas," pesan Kapolres..
Dilanjutkan Kapolres, jangankan pemilihan miss waria, pesta malampun sudah jelas akan kami batasi sampai dengan 22.00 WIB. Jangan sampai setelah regulasinya diterbitkan oleh Pemkot, kita lakukan upaya penindakan. Polres Lubuklinggau, Pemkot Lubuklinggau, Kodim 0406 bersama Forkopimda lainnya telah berkomitmen terhadap hal itu, " pungkas Kapolres.***(Hr.Adv)