INDRAGIRI HULU (RIAU), suaralira.com - Polsek kecamatan seberida Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Provinsi Riau berhasil amankan pencuri barang elektronik Rabu (27/02) kemarin.
Diketahui tersangka berinisial BR (18) warga Desa buluh rampai kecamatan seberida telah berhasil mencuri barang elektronik berupa tv dan DVD di salah satu rumah warga bernama Dwi Khoironi (32) yang tak lain mereka adalah tetangga.
Kapolres Inhu AKBP Dasmin Ginting melalui Paur Humas Aipda Misran mengatakan" Pencurian tersebut pertama diketahui oleh anak korban bernama Rasad, Rabu (27/2/2019). sekira pukul 19.00 Wib,kemudian Rasad memberitahu kepada korban setelah korban pulang ke rumah usai berjualan di simpang IV Belilas.bahwa tv dan Dvd sudah tidak ada di kamar korban.
Kemudian korban langsung melaporkan kejadian tersebut kepada Amin Iswanto selaku Rt setempat.
korban dan RT merasa curiga dengan BR sebagai pelaku pencurian,lalu mereka mendatangi rumah tersangka BR. Begitu tiba di rumah tersangka, ditemukan TV dan DVD sudah berada di kandang ayam di belakang rumah tersangka BR.terang humas polres Inhu Aipda Misran.
Setelah BR mengakui perbuatannya lalu korban melaporkan kejadian tersebut ke Bhabinkamtibmas Aipda Anda J dan langsung membawa BR ke Mapolsek seberida.
Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar lebih kurang Rp.2.500.000,00(Dua Juta Lima Ratus Ribu Rupiah). Selanjutnya korban dan barang bukti langsung di amankan di mapolsek seberida guna untuk pemeriksaan lebih lanjut.***(roni/sl)