JAKARTA, suaralira.com - KPK telah menetapkan RMY sebagai tersangka kasus dugaan dalam seleksi jabatan di Kementerian Agama. Saat keluar dari gedung KPK, Jakarta, Sabtu (16/03) siang, Ketua Umum PPP inisial RMY memberikan pernyataan bahwa dirinya merasa dijebak.
Romy keluar dari gedung KPK Sabtu siang dengan menggunakan rompi tahanan KPK dan memakai kaca mata hitam. Tampak kerumunan wartawan yang mencoba memintai keterangan RMY hanya menyampaikan merasa terjebak paparnya sambil memasuki mobil.
RMY ditahan sebagaimana terjerat operasi tangkap tangan KPK di Jawa Timur, Jumat (14/03) kemarin. Dimana menurut KPK, tersangka RMY selaku anggota DPR diduga sebagai penerima suap dari HRS, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur, dan MFQ, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik.
RMY ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani rangkaian pemeriksaan sejak Jumat (15/3/2019). Dimana RMY terjaring operasi tangkap tangan bersama lima orang lain. (**)