Diduga Penggelapan Dana PIP, Wali Murid Laporkan Kepsek ke Polisi

NIAS UTARA (SUMUT), suaralira.com - Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Lahewa Timur, Kecamatan Lahewa Timur, Kabupaten Nias Utara, Sumatera Utara, resmi dilaporkan di Mapolres Nias oleh orang tua siswa, Kamis (14/03) lalu.
 
Informasi yang dihimpun wartawan di Polres Nias mengatakan, laporan orang tua siswa dan atau siswi yang disampaikan di Mapolres Nias, Sumatera Utara dalam bentuk Dumas (Pengaduan Masyarakat). Yakni perihal dugaan penggelapan dana Pogram Indonesia Pintar (PIP) TP 2018.
 
Dimana dugaan ini sebagai terlapor kepala sekolah SMA Negeri 1 Latim dengan inisial AZ.
 
Sementara itu salah satu orang tua siswa, Aperlinus Zalukhu kepada suaralira.com menjelaskan bahwa Bulan Mei 2018 pihak sekolah mengirim surat kepada orang tua murid dengan tujuan supaya orang tua siswa menandatangani surat untuk melakukan penarikan Dana PIP Tahun 2018, di BNI Gunung Sotoli, dan melalui kepala sekolah.
 
"Ternyata sampai saat ini sudah hampir satu tahun tidak ada informasi kepada anak kami apa dana PIP itu sudah di tarik oleh pihak sekolah atau belum. Karena dana PIP itu bukan hak Kepsek selaku pimpinan di SMA Negeri 1 Latim, melainkan hak anak kami." 
 
Merasa dirugikan, dan mengingat keterbatasan akhirnya pihak orang tua murid mulai memberikan informasi kepada pihak lsm dan wartawan. Informasi itu guna untuk menelusuri kebenaran atas dana tersebut apa sudah dilakukan pencairan di BNI Gunung Sitoli atau belum, ujar Aperlinus.
 
Setelah ditelusuri dan pihak media sudah beberapa kali memberitakan perihal dana PIP Tahun 2018 telah dilakukan penarikan. Bulan Mei 2018 tahap pertama dan Bulan Desember 2018 tahap kedua sesuai hasil konfirmasi wartawan ke pihak BNI Gunung Sitoli.
 
Aperlinus sebagai orang tua siswa yang merasa dirugikan, akhirnya membuat laporan atas pengaduan di Mapolres Nias. Laporan tersebut tentang dugaan penggelapan dana PIP Tahun 2018 untuk siswa SMAN 1 Latim.
 
"Kita berharap atas laporan dugaan tersebut dapat tanggapan serius dari kepolisian. Kepada Bapak Kapolres Nias diharapkan atas laporan ini segera di proses secara hukum, harapnya. (N Zega)