MUSI RAWAS-SUMSEL, suaralira.com - Sungguh perbuatan yang tak pantas ditiru, seorang yang seharusnya menjadi panutan bagi warganya, namun tidak demikian bagi inisial LN (34) yang merupakan Kepala Desa (Kades) Desa Kembang Tanjung Kecamatan BTS Ulu Kabupaten Musi Rawas (Mura) Provinsi Sumatra Selatan (Sumsel).
Kades diamankan Sat Res Narkoba Polres Musi Rawas, karena diduga menjadi pengedar narkoba jenis shabu pada hari Rabu tanggal 16 Januari 2019 sekira pukul 18.30 WIB di Desa Kembang Baru Kec.BTS Ulu Kab.Mura, Kamis 17/01/2019.
Kapolres Musi Rawas AKBP Suhendro melui Kasat Res Narkoba IPTU Suryadi menjelaskan bahwa, pelaku diamankan pada hari Rabu tanggal 16 Januari 2019 sekira pukul 18.30 WIB saat dakukan penangkapan dan dilakukan penggeledahan terhadap pelaku.
" Saat dilakukan penangkapan dan sewaktu dilakukan penggedahan ditemukan barang bukti (bb) di jendela ruang tamu rumahnya," jelasnya.
Adapun barang bukti (bb) yang berhasil ditemukan Polisi ialah, 1 (satu) kotak rokok merek Sampoerna, 2 (dua) plastik klip berisikan kristal putih, diduga narkotika jenis shabu dengan berat 1,49 gram, 1 (satu) buah bong, 1 (satu) buah korek api gas serta 1 satu buah sumbu.
" Selanjutnya tersangka dan barang bukti di bawa ke Mapolres Musi Rawas untuk dilakukan riksa," pungkasnya.***(hr.adv)