Ilustrasi

DIDUGA PUNGUTAN BIAYA UNBK DARI WALI MURID SMPN 04 TIDAK TEPAT SASARAN

KAMPAR (RIAU), suaralira.com--PLT Kepala Sekolah SMPN 04 Erdawati SPd dan Ketua Komite (Marizol)  telah melakukan pungutan dana dari orangtua wali murid  sebesar Rp.250.000 (dua ratus lima puluh ribu rupiah) Senin (19/01/19) guna untuk biaya perbaikan jaringan internet dan pemasangan  kabel 102 unit serta pengadaan server 3 unit.

Sesuai dengan hasil rapat orangtua wali murid bersama Kepsek Erdawati S.Pd yang di hadiri, Ketua Komite SMPN 04 (Marizol) kepala Desa (Andra) serta dari dinas pendidikan kabupaten Kampar,  bahwa pembahasan rapat tersebut terkait dengan persiapan untuk penyelenggaraan Ujian UNBK. 
 
Yang mana menurut dari dinas pendidikan kabupaten Kampar, propinsi Riau ujian UNBK ini sudah seharusnya  dilakukan di sekolah SMPN 04  karena sudah selayaknya dilakukan sebagai percontohan,  mengingat jumlah siswa paling banyak di kecamatan Tambang. 
 
Sehingga kepala sekolah  tidak bisa menolak, dengan minimnya peralatan di sekolah ini, kami dari pihak guru sekolah serta komite  melakukan musyawarah  meminta bantuan sumbangan kepada orangtua wali murid, dan beberapa orangtua wali murid dapat menyetujuinya dan dana tersebut sudah terkumpul sebanyak Rp.80.000.000. (Delapan puluh juta rupiah) ujar kepsek.
 
Tapi sayang, dana yang di kumpulkan dari orangtua wali murid tersebut pemanfaatannya tidak tepat sasaran. Semestinya dana itu di manfaatkan untuk perlengkapan persiapan UNBK. salah satunya server, jaringan Wi-Fi, penambahan daya listrik, penyambungan stop kontak listrik, penyambungan kabel ke titik komputer atau laptop, upah tehknisi dan makanan minum pekerja.
 
Akan tetapi PLT Kepala sekolah memanfaatkan dana itu untuk memperbaiki seng seng sekolah yang bocor, memperbaiki lantai ruangan sekolah yang rusak, Kemudian membeli karpet. Untuk di perpustakaan,  sedangkan dana untuk perawatan sekolah sudah dianggarkan setiap tahun dari dana bos.
 
Ketika awak Media mempertanyakan kenapa seperti itu Bu, Enita menjawab "Dana Bos belum kami terima untuk triwulan empat, sebab saya di beri tugas di bulan Nopember 2018 jadi dana Bos itu masih dalam pengelolaan Kepala sekolah yang lama",terang Erdawat.
 
Dalam hal pihak terkait perlu turun tangan ke sekolah SMPN 04 untuk melakukan penyelidikan sejauh mana kebenarannya ini, yang mana orangtua merasa keberatan dengan pungutan yang dilakukan kepala sekolah dan Ketua komite.
 
Karena tidak sampai disitu saja, masih ada lagi kutipan Rp.75.000 perorang, alasannya perlengkapan belum memadai, sehingga kita harus pinjam dari luar, untuk meminjam laptop itu secara sewa perkelompok, satu kelompok tiga orang, bagi siswa yang punya laptop di rumah boleh di bawa ke sekolah, nanti minta uang sewa kepada teman yang ikut di kelompok itu", ucapnarasumber. (Daulat.H/sl)