Hercules digiring petugas di kawasan Mapolres Jakarta Barat, 27 Desember 2018.

Polisi Kerahkan 300 Personel Kawal Sidang Putusan Hercules

Jakarta, suaralira.com -- Terdakwa kasus premanisme Hercules Rozario Marshall dijadwalkan menjalani sidang putusan hari ini (27/3) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat.

Berdasarkan pantauan CNNIndonesia.com, sejumlah petugas kepolisian sudah berjaga-jaga sejak pukul 10.00 WIB. 

"Pengamanan kita ada sekitar 300 [personel]. Ada dari Polsek, Polres dan Polda. Tadi apel persiapan sejak pukul 09.00 WIB." kata Kabag Ops Polres Jakarta Barat AKBP Priyo Budi Utomo saat dihubungi, Rabu (27/3).

Priyo menjelaskan alasan pihak kepolisian mengerahkan ratusan petugas guna mengantisipasi kemungkinan yang tidak diinginkan selama maupun setelah sidang selesai. 

Ancaman itu, katanya, bisa jadi ditimbulkan massa pendukung Hercules.

"Karena ini sidang putusannya Hecules, maka kami antisipasi untuk kemungkinan-kemungkinan ancaman yang terjadi. Artinya ancaman itu adalah bisa jadi pengerahan masaa atau masuk dengan barang-barang yang tidak diizinkan," ujarnya. 

Hingga pukul 11.30 WIB siang belum tampak ada sejumlah massa pendukung Hercules yang mendatangi PN Jakarta Barat. Sidang sendiri dijadwalkan digelar pukul 14.00 WIB.

Priyo mengatakan, petugas akan mengawal persidangan hingga selesai. "Iya sampai selesai," ujar dia.

Ruang sidang masih belum terbuka sampai saat ini. Sementara, di jalan sekitar PN Jakarta Barat terpantau ramai. Tidak ada penutupan lalu lintas.

Hercules sebelumnya didakwa dalam kasus pendudukan lahan dan premanisme di lahan PT Nila Alam di Kalideres. Ia kemudian dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU) hukuman tiga tahun penjara. (ani/kid)

 

sumber : cnnindonesia