Edarkan 1.000 Pil Ekstasi

Polda Sumut Amankan Mantan Honorer Pemkot Medan

MEDAN (SUMUT), suaralira.com - Polisi berhasil amankan mantan honorer di lingkungan Pemerintah Kota Medan, ZM (29), karena terbukti mengedarkan 1.000 butir pil ekstasi. Dalam hal ini, Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Sumatera Utara membekuk ZM di Jalan Jenderal A.H. Nasution, Medan Johor.
 
Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Sumut, AKBP Fadris, mengatakan, penangkapan tersangka itu berawal dari adanya informasi dari warga, yang kemudian ditindaklanjuti petugas Unit 3 Subdit dengan turun ke TKP di Jalan Jenderal A.H. Nasution Medan.
 
“Tersangka yang merupakan warga Perumahan BTN Griya Bulian Tebing Tinggi mengaku ekstasi tersebut diperoleh dari rekannya IE (buron),” jelas Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Sumut.
 
Dari penjelasan pelaku, ribuan pil ekstasi itu akan diantarkan kepada pemesan untuk diedarkan di lokasi hiburan malam di Kota Medan. Setelah pil ekstasi tersebut sudah sampai tangan pemasan, tersangka akan mendapatkan upah Rp2 juta.
 
 
Sumber : Humas Polri
Editor    : suaralira.com