dan Dua orang pelaku yang telah di amankan dan diserahkan pada pihak Polisi Sektor (Polsek) Rantau, Kecamatan Rantau, Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh

Tim Scurity PT Pertamina EP Rantau Berhasil Amankan 2 Pencuri Kabel Dan Juga Pemakai Shabu

ACEH TAMIANG-ACEH, Suaralira.com - Tim Security PT. Pertamina EP Rantau berhasil menangkap dan mengamankan 2 (dua) orang yang diduga pencuri kabel serta pemakai narkotika jenis shabu, di salah satu rumah kosong Jalan Cepu, Kompleks Perusahaan Komplek PT Pertamina Ep Rantau, Kecamatan Rantau, Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh, Minggu (17/2/2019).

Menurut staf Security PT Pertamina Rantau, Mayor Inf Budi Oktavian, kronologis penangkapan berawal dari informasi yang diterima pihaknya tentang adanya beberapa oknum warga berada di kompleks PT Pertamina areal rumah kosong, di perumahan Komperta (Kompleks Pertamina) yang gerak geriknya sangat mencurigakan.

Selanjutnya informasi tersebut ditindak lanjuti salah seorang Security PT Pertamina Rantau, Beni bersama anggota TNI Kopda Wahyudi dengan melakukan patroli di sekitar lokasi, tepat di salah satu rumah kosong dekat kolam drainase, terlihat oknum yang dicurigai diantaranya inisial SL (S), HA (Kibo) dan KR, dari informasi Security terlihat sedang menggunakan alat pengisap shabu-shabu beserta sejumlah gulungan kabel yang diduga barang curian (BB ),” ungkap Mayor Budi.

Selanjutnya mereka langsung di amankan Beny bersama Kopda Wahyudi, namun salah satu pelaku KR berhasil melarikan diri, yang sekarang telah dimasukan dalam daftar pencarian orang (DPO),” kata Mayor Budi.

Barang Bukti (BB)

Staf Security yaitu Mayor Inf Budi Oktavianus, setelah menerima laporan tentang telah di amankan dua pelaku tersebut oleh Security langsung melaporkan pada senior Security Pertamina yang kemudian menyerahkan para pelaku pada pihak kePolisian bersama barang bukti.

Para pelaku diduga selain mencuri kabel milik PT Pertamina Ep Rantau, mereka juga diduga telah melakukan penyalahgunaan narkoba, hal itu terbukti  di lokasi ditemukan alat pengisap sabu berupa bong. Saat ini dua orang pelaku tersebut diantaranya, SL dan HA alias Kibo berikut barang bukti telah diamankan.

Barang bukti berupa kabel yang sudah siap dibawa seberat 11 kg bersama 1 botol (bong) alat hisap shabu- shabu beserta 2 unit sepeda motor milik para pelaku, telah di amankan pihak Polisian Sektor Rantau untuk di proses lebih lanjut,” tutup Budi.

Hasil identifikasi  para pelaku tersebut, masing-masing, SL (50) beralamat di dusun Pajak Pagi, Gang Rawa Sakti, Desa Rantau Pauh, Kecamatan Rantau, HA alias Kibo (37) alamat di dusun Bukit Suling Kecamatan Rantau, dan KR (42) DPO berlamat Alur Cucur, Desa Rantau Pauh Kecamatan Rantau, Kabupaten Aceh Tamiang,***( tarm / Red )