JAKARTA, suaralira.com - Menanggapi adanya temuan PPATK terkait potensi transaksi politik uang jelang pemungutan suara, Ketua Bawaslu Abhan menegaskan, Bawaslu akan menindaklanjuti segala laporan dugaan pelanggaran, termasuk segala bentuk transaksi politik uang.
“Sudah ada peserta Pemilu yang didiskualifikasi karena terbukti melakukan politik uang. Kalau sudah terbukti dan proses pidana sudah sampai putusan inkracht, siapapun akan didiskualifikasi,” tegas Abhan saat diwawancara awak media pasca Pengukuhan Tim Pemeriksa Daerah di Jakarta, Sabtu (06/04/2019).
Bawaslu, jelas Abhan, memetakan potensi politik uang akan tinggi di masa tenang. Oleh sebab itu, ia menginstruksikan kepada seluruh jajaran pengawas untuk melakukan patroli pengawasan.
“Bawaslu akan menutup gerak orang yang berniat melakukan politik uang,” pungkas Abhan. (bawaslu/sl)