ACEH TAMIANG (NAD), Suaralira.com – Sedikitnya 70 pedagang kaki lima (PKL), siang tadi melakukan unjuk rasa di halaman Kantor Bupati setempat, Jalan Ir. Juanda Karang Baru.
Puluhan PKL tersebut sambil membawa spanduk yang bertuliskan pada baris pertama ' Pak Bupati Katanya Rakyat Tidak Bodoh. Rakyat Tidak Boleh Susah. Rakyat Tidak Boleh Lapar, Dengan Adanya Rekayasa Jalan, demikian yel yel tersebut diteriakan para pengunjuk rasa di halaman Kantor Bupati Aceh Tamiang, Rabu (07/08).
Salah seorang PKL yang ikut dalam aksi tersebut mengungkapkan, unjuk rasa tersebut dilakukan akibat dari rekayasa jalan yang diberlakukan hal itu telah mengakibatkan dia bersama rekan pedagang lainnya tergusur dari lapak sebelumnya, ungkapnya.
Mewakili rekannya, Edi(50) menyampaikan, akibat dari rekayasa jalan tersebut, mata pencarian mereka anjlok dari biasanya, ujar Edi yang juga pedagang kelapa.
Ketika dikonfirmasi terkait kalimat yang tertulis dalam spanduk itu, menurutnya itu merupakan janji Bupati H. Mursil saat kampanye tahun 2017 silam, sebelum terpilih dulu diminta ditepati.
Kami kecewa, kalimat mutiara yang pernah disampaikan Bupati saat kampanye dulu, tidak sesuai kenyataan, ungkapnya.
"katanya masyarakat tidak boleh lapar dan harus ada lapangan kerja, namun kenyataannya tidak seperti itu ", katanya.
Dalam unjuk rasa tersebut awak media sempat merekam salah seorang ibu yang juga pedagang, terlihat sambil menangis terisak menyampaikan isi hatinya secara terbata bata saat unjuk rasa di halaman kantor bupati tersebut.
Sambil terisak dia menyampaikan, " selama puluhan tahun dia berdagang, lapaknya tidak pernah digusur dan baru kali ini daganganya digusur, tuturnya sambil menangis yang terlihat dipeluk seorang Ibu lainya.
Pantauan awak media, unjuk rasa terlihat berjalan tertib, sejumlah petugas yang terdiri dari Polisi Wanita (Polwan) dari Kepolisian Resor Aceh Tamiang, terlihat berjaga - jaga.
Para pengunjuk rasa yang terdiri dari Ibu - Ibu dan Bapak merupakan pedagang kaki lima di Pasar Pagi Kualasimpang itu setelah menyampaikan orasinya, terlihat mengutus beberapa perwakilan untuk menemui dan diterima Wakil Bupati (Wabup) Aceh Tamiang, Tengku Insyafudfin.
Terlihat juga pengunjuk rasa mengirim beberapa perwakilan menemuii anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Aceh Tamiang.
Terkait hal itu, beberapa waktu yang lalu, Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang telah memberlakukan uji coba rekayasa jalan dikawasan Central Business District "(CBD) di dalam Kota Kualasimpang yaitu dengan arah uji coba lalu lintas yang dari Banda Aceh menuju Medan mengalami perubahan.
Arah uji coba tersebut yaitu, lalulintas dari Banda Aceh, setelah melewati jembatan sungai tamiang, lurus menuju atau melewati Pasar Pagi, Jalan Cut Nyak Dhien hingga tikungan Stasiun Kereta Api, berbelok ke kanan Jalan S. Parman setelah melewati perempatan Rumah Dinas Kapolres berbelok ke kiri jalan Iskandar Muda,
Selanjutnya untuk arus lalu lintas dari Medan menuju ke Banda Aceh, uji coba dibagi dua(2) rute.
Rute pertama berlaku untuk semua jenis kenderaan yaitu, setelah melewati pertigaan Kantor Satlantas berbelok ke kanan, masuk ke jalan Iskandar muda lurus, melewati simpang bogor kemudian sampaii pertigaan pasar pagi, terus ke kiri menuju arah jembatan.
Rute kedua, khusus bagi kendaraan roda dua dan roda 4( Non Truck), setelah pertigaan Satlantas, diperbolehkan langsung lurus menuju Jalan Mayjend Sutoyo melewati markas Pemadam Kebakaran sebagaimana arus kendaraan yang telah ada. ( tarm / sl)