Bupati Aceh Tamiang, H. Mursil saat penandatanganan berita acara serah terima Hibah Barang Milik Negara (BAST-HBMN)

Bupati Mursil, Terima Hibah Asset Senilai 26 Miliar Dari Kementerian PUPR

ACEH TAMIANG (NAD), Suaralira.com -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Tamiang menerima Hibah Barang Milik Negara ( BAST-HBMN ) dari Kementerian PUPR.
 
Penandatanganan Berita Acara serah terima Hibah Barang Milik Negara (BAST-HBMN) dari Kementerian PUPR kepada Pemkab Aceh Tamiang langsung dilakukan Bupati Aceh Tamiang, H. Mursil selaku Kepala Daerah  dengan Kementerian PUPR berlangsung Auditorium Lt. 1 Gedung B1 Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR, Jakarta, Kamis (29/08).
 
Selaku Kepala Pemerintahan Kabupaten Aceh Tamiang, Bupati Mursil menandatangani BAST-HBMN dengan perolehan total nilai Rp. 26,308 Milyar, yang bersumber dari APBN Kementerian PUPR pada Ditjen Cipta Karya untuk pembangunan infrastruktur program nasional.
 
Ada 12 Kabupaten/Kota se-Aceh yang merima dana hibah tersebut salah satunya Kabupaten Aceh Tamiang. 
 
Disebutkan, serah terima hibah aset kepada Pemerintah Kabupaten/Kota Se-Aceh perolehan total nilainya mencapai Rp. 316 Milyar, yang mencakup,  Bidang Penataan Bangunan dan Lingkungan, Bidang Pengembangan Kawasan Permukiman, Bidang Pengembangan Kegiatan Lingkungan, Bidang Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum dan Tanggap Darurat Permukiman. 
 
Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR, T. Iskandar, saat menyampaikan kata sambutannya mewakili Direktur Jenderal Cipta Karya.
 
“Penerima Hibah Aset Ditjen Cipta Karya ini adalah Pemerintah Daerah, Kabupaten/Kota Se-Aceh yang terdiri dari 5 (lima) Pemerintah Kota dan 7 (tujuh) Pemerintah Kabupaten, dengan total nilai aset Rp. 316 Milyar ", ujar Iskandar.
 
Lebih lanjut katanya menyampaikan pesan Dirjen Cipta Karya kepada para penerima hibah yaitu Bupati/Walikota, jika Pemerintah Kabupaten/Kota membutuhkan sanitasi, pipa, dan lainnya untuk kepentingan pembangunan, dapat berkoordinasi langsung dengan Kepala Balai Prasarana Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR, terutama program yang berhubungan dengan sarana dan prasarana.
 
Sementara dalam kesempatan yang sama, Kepala Balai Prasarana Permukiman Aceh, Moch. Yoza Habibie, mengatakan pihaknya siap duduk bersama guna membahas kebutuhan sarana dan prasarana yang bersumber dari APBN Kementerian PUPR.
 
Pemerintah Kabupaten/Kota bisa membahas apa yang dibutuhkan kepada kami, dalam merencanakan program nasional sesuai dengan visi dan misi dari Pemerintah Kota/Kabupaten.
 
Sehingga pembangunan yang direncanakan tersebut dapat benar-benar dikembangkan guna memberikan pelayanan kepada masyarakat yang lebih luas, katanya. (tarm / SL/  Sumber Humas)