Jadi Tersangka KPK, Ini Rekam Jejak Anggota BPK Rizal Djalil

JAKARTA, suaralira.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan tersangka baru dalam proyek pembangunan sistem air minum (SPAM) di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Tersangka tersebut ialah Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Rizal Djalil.
 
Lantas, bagaimana sepak terjang Rizal Djalil?
 
Mengutip situs BPK, Rabu (25/9/2019), Rizal Djalil lahir tahun 1956. Ia menyelesaikan program di Universitas Padjajaran tahun 2008.
 
Sebelum di BPK, ia tercatat pernah bekerja di sejumlah instansi. Rizal mengawali karir bekerja pada program penanggulangan kebutaan pada Anak Pra-Sekolah, di bawah Hellen Keller Internasional, Jakarta (1982-1983).
 
Lalu, bekerja sebagai Manager Perum Husada Bakti, Provinsi Jambi (1987- 1992) dan pada posisi yang di Jakarta (1993-1997). Kemudian bekerja membantu hak financial dan perawatan korban gempa Kerinci 1995 di tahun 1998.
 
Setelah itu, karirnya banyak dihabiskan di DPR. Ia tercatat sebagai Wakil Sekretaris Fraksi Reformasi DPR (2003), Wakil Ketua Sub Perbankan DPR (2003), Wakil Ketua Fraksi PAN DPR (2005), Wakil Ketua Panja Asumsi Makro Panitia Anggaran DPR (2006), Ketua Panitia Kerja RUU Ketentuan Umum Perpajakan DPR (2007), dan Wakil Ketua Pansus Perpajakan DPR (2006-2009).
 
Ia tercatat sebagai Anggota DPR dan MPR 1999-2004 dan lanjut dari 2004-2009.
 
Rizal masuk melanjutkan karir di BPK sebagai anggota VI tahun 2009 hingga 2014. Kemudian, karirnya naik sebagai Ketua BPK pada April-Oktober 2014. Lalu, ia pindah ke anggota IV BPK Oktober 2014 hingga 2019. (dtc/ sl)