Sat Resnarkoba Polres Musi Rawas Ringkus HDN Diduga Menjadi Pengedar Narkoba

MUSI RAWAS-SUMSEL, suaralira.com - Jajaran Sat Narkoba Polres Musi Rawas ringkus pelaku yang diduga menjadi pengedar narkoba pada hari Rabu tanggal 09 Januari 2019 sekitar pukul 19.30 WIB. Di iesa Lawang Agung Kecamatan.Rupit Kabupaten Musi Rawas Utara Provinsi Sumatra Selatan (sumsel) Jum'at, (11/01/2019). Pelaku yang berhasil diamankan Polisi berinisial HDN (46) warga  Desa Lawang Agung Kec.Rupit Kab.Musi Rawas Utara (Muratara).

Kopolres Musi Rawas AKBP Suhendro melalui Kasat Resnarkoba membenarkan bahwa, telah diamankan seorang laki-laki di Desa Lawang Agung Kecamatan Rupit Kabupaten Musi Rawas karena diduga menjadi pengedar narkoba.

Barang Bukti (BB) yang berhasil diamankan Polisi ialah, 1 (satu) kotak plastik bekas permen dilakban hitam, 4 (empat) plastik klip berisikan kristal putih diduga narkotika jenis shabu dengan berat bruto 0,54 gram dan 4 (empat) plastik klip kosong,” papar Kasat Resnarkoba.

" Pelaku diamankan pada hari Rabu tanggal 9 Januari 2019 sekitar pukul 19.30 WIB di Desa Lawang Agung Kec.Rupit Kab.Muratara," jelasnya.

Dan pada saat dilakukan penggeledahan, pada tersangka, ditemukan barang bukti (bb) di atas meja ruang tamu di dekat tersangka, selanjutnya tersangka dan barang bukti di bawa ke Mapolres Mura untuk dilakukan riksa,” terang Kasat Resnarkoba.***(hr/adv)