Akibat Nyuri Uang Temannya, Dilaporkan Lalu Ditangkap Polisi

Mandau (Bengkalis), Suaralira.com -- Team Opsnal Reskrim Polsek Mandau menangkap pelaku pencurian uang pada Selasa (15/10/2019), sekira pukul 00.30 Wib, di Warnet Mynet Jl. Hangtuah Kelurahan Air Jamban Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis.
 
Diduga Pelaku yang belum memiliki pekerjaan ini berinisial RK (28) dan bertempat tinggal di Jl. Seroja Desa Batang Dui Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis.
 
Awalnya, Kasuwan (32), pria yang tinggal di Jl. Selamat RT.03/RW.01, Desa Tambusai Batang Dui Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis ini melaporkan RK (28) ke Polsek Mandau karena diduga sudah mencuri uangnya seperti terlihat di rekaman CCTV di kamarnya.
 
Kecurigaan Kasuwan (korban) bermula saat pulang ke rumahnya dari berjualan di Sumur Genuk RT.001/ RW.003, Desa Sumur Genuk Kecamatan Babat, Kabupaten Lamongan pada Selasa (09/10/2019) sekira pukul 22.30 Wib.
 
Saat masuk ke dalam rumah, korban curiga karena melihat ada kursi di depan pintu kamarnya dan ventilasi kamarnya pun sudah lepas. Kemudian korban masuk ke dalam kamar dan memeriksa tasnya yang diletakkan di rak plastik di dalam kamarnya yang berisikan uang sejumlah Rp. 8.000.000,- (delapan juta rupiah) sudah hilang alias tidak ada lagi. 
 
Lalu korban membuka CCTV di dalam kamarnya dan korban melihat rekaman CCTV tersebut ternyata yang melakukan pencurian tersebut adalah teman korban sendiri yaitu pelaku (RK) bersama seorang temannya lagi yang berinisial D.
 
Atas kejadian tersebut korban merasa dirugikan selanjutnya melaporkan pada pihak berwajib untuk pengusutan lebih lanjut. ***(Eston/sl)