INHU (RIAU), Suaralira.com -- Setiap alokasi dana desa seharusnya di utamakan pada kebutuhan pembangunan desa diluar yang kurang dijangkau oleh pemerintahan pusat, Provisnsi dan kabupaten/kota agar infrastruktur di desa lebih memadai. Namun hal ini berbeda dengan kebijakan Pjs Kepala Desa (Kades) Morong Kecamatan Lalak Kabupaten Indragiri Hulu yang dinahkodai oleh Zumrowi.
Pasalnya, dana desa yang bersumber dari APBN pusat seharusnya diperuntukan kemajuan pembangunan infrastruktur di Morong, namun Pjs Kades Morong mengalihkan dana desa tersebut untuk pembangunan Box Covert yang menjadi tanggung jawab pemerintah daerah kabupaten Indragiri Hulu melalui Dinas Pekerjaan Umum. Sedangkan pembangunan desa diabaikan.
Pekerjaan Fisik Desa Morong Kecamatan Lalak Kabupaten Inhu, melalui penyerapan alokasi dana desa dari Pusat, buat Box Culvert 8 m x3 m x 2 m di jalan Kabupaten yang saat ini sedang dilaksanakan oleh Pupr dalam pelaksanaannya dibunyikan Pemeliharaan jalan.
Pembuatan Box Culvert tersebut, luar biasa dananya. Dalam pelaksanaan tertera dilaksanakan 4 titik. Dengan menyerap dana 1 titik box culvert Rp. 90 juta. Berarti untuk 4 titik Rp. 360 juta. Jika dilihat dari kebutuhan desanya, banyak yang bisa dilaksanakan dengan menyerap dana sebesar itu.
Suheri Kabid Pupr Bina Marga ketika dikomfirmasi awak media mengatakan" seharusnya desa morong tidak perlu melakukan kegiatan di jalan Kabupaten. Soalnya itu masih tanggung jawab Pu kabupaten. Banyak fisik di desa tersebut yang perlu dibenahi. Kami tim survey waktu itupun sangat terkejut ada box yang sudah selesai dibangun ujarnya.
Salah satu Kades inisial J yang tak mau disebut namanya juga mengatakan " tidak boleh DD APBN dibangun dijalan Kabupaten. Soalnya hal pelaksanaan fisik sudah pernah saya tanya ke Pu, katanya tidak boleh ujarnya.
Todi selaku Camat Lalak saar dikonfirmasi melalui selularnya 0852 2001 xxxx terkait masalah pembangunan Box Covert yang di bangun dari Dana Desa tersebut belum terkonfirmasi, meskipun dering handphone pribadinya berbunyi, namun tidak di jawab. Senin, (04/11/19).
Dengan adanya temuan tersebut, diharap PMD kepala Bidang ( Pemerintahan Masyarkat Mesa ), Camat, inspektorat turun dan cek ke Desa Morong, apa tujuannya dibuat pekerjaan tersebut, apakah desa tersebut sudah berlebihan anggaran.
Sementara Pjs Kades Morong bernama Zumrowi,belum terkonfirmasi hingga berita ini termuat. (kusjul/sl)