DPP Awasi Pemasok Kebutuhan Pokok

PEKANBARU (RIAU), suaralira.com - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (DPP) Kota Pekanbaru bersama aparat penegak hukum bakal melakukan pengawasan ketat terhadap distrubutor pemasok kebutuhan bahan pokok ke Kota Pekanbaru. 
 
Hal itu dilakukan untuk mencegah adanya upaya penimbunan pada situasi saat ini ditengah ancaman Covid-19 atau virus corona. 
 
"Kami bersama aparat hukum akan melakukan pengawasan melekat secara ketat kepada distributor, untuk menghindari adanya upaya penimbunan upaya ilegal dalam rangka distribusi pangan ini," kata Kepala Disperindag Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut, Kamis (2/4/2020) kemarin.
 
Ingot menyebut, dengan situasi Kota Pekanbaru saat ini dalam menghadapi penyebaran Covid-19, pihaknya berupaya menjamin untuk kelancaran distribusi kebutuhan pokok dari daerah ke Pekanbaru. 
 
Menurutnya, ketersediaan kebutuhan pokok saat ini masih mencukupi hingga beberapa bulan ke depan. 
 
Ia juga meminta partisipasi masyarakat dalam mengawasi secara bersama-sama pendistribusian bahan pokok tersebut. Serta memberikan informasi apabila ada kecurigaan atau indikasi terjadi nya penimbunan pangan kepada pihaknya. 
 
"Kami mohon kerjasamanya untuk menginformasikan melalui satsag atau call center kami. Jika terjadi penimbunan akan terjadi kelangkaan, itu yang akan menyebabkan mereka mensimulasi harga kebutuhan pokok," tutupnya. (***)