Suaralira.com, Kota Bekasi -- Lurah kranji atau yang biasa dipanggil Lurah Andi K melaksanakan giat dengan team War-War malam di wilayahnya bersama Tiga Pilar dan beberapa anggota keamanan wilayahnya, Nampak beberapa antusias para aparatur dalam melaksanakan agenda tersebut. Sabtu (02/05/2020) Malam.
Agenda team War-War atau patroli wilayah dilaksanakan oleh kelurahan Kranji Bekasi Barat adalah demi menekan penyebaran Virus Covid-19 di wilayah, Lurah Andi K terlihat sangat tegas dalam penerapan Peraturan Walikota Bekasi terkait PSBB wilayah.
Saat team media suaralira.com Kota Bekasi yang mengikuti kegiatan team War - War tersebut, terlihat beberapa pelanggaran masyarakat di wilayah kranji yang tidak mematuhi peraturan yang sudah di tetapkan pemerintah terkait PSBB wilayah.
Peraturan dalam melaksanakan PSBB pun tertuang dalam PERWAL Kota Bekasi Nomor 22 Tahun 2020 tentang pemberlakuan pelaksanaan PSBB dalam penanganan wabah Covid-19. Tak hanya itu, selama berlakunya PSBB di kota Bekasi. Rumah makan dan sejenisnya mewajibkan agar konsumen yang memesan makanan atau minuman tidak di perkenankan makan ditempat, peraturan tersebut tertuang dalam PERWAL Kota Bekasi No 22 tahun 2020.
Lurah Andi K bersama jajarannya yang melakukan kegiatan War-War malam tersebut, bertujuan menegakkan peraturan yang telah di bentuk oleh pemerintah terkait pencegahan Penyebaran Virus Covid-19. Terlihat penindakan secara tertulis ataupun teguran serta memberikan masker kepada pengguna jalan atau warga yang tidak menggunakan masker saat keluar rumah.
”Ternyata masih banyak Warga Kranji yang membandel dan menghiraukan Peraturan Pemerintah, nanti ketika kena dampak sakit, yang rugi keluarganya sendiri dan bisa menambah penularan Virus Corona di wilayahnya” Ucap Andi K.
Lanjut Andi K dalam melakukan kegiatan War-War tersebut secara terus menerus menghimbau kepada warganya untuk selalu menaati peraturan Pemerintah dan memutus mata rantai penyebaran Virus Covid-19 di Kota Bekasi. (Ricco Gabe/sl)