Kota Bekasi, Suaralira.com - Pemerintah Kota Bekasi membuka 6 nomor layanan pengaduan masyarakat terkait bantuan masyarakat terdampak COVID-19 melalui saluran hotline Whatsapp, berikut nomor layanan untuk dua kecamatan:
Kecamatan Bekasi Utara dan Kecamatan Medan Satria: 081380027972
Kecamatan Bekasi Selatan dan Kecamatan Bekasi Barat: 081380027973
Kecamatan Bekasi Timur dan Kecamatan Rawalumbu: 081380027974
Kecamatan Bantargebang dan Kecamatan Mustikajaya: 081380027975
Pondokgede dan Kecamatan Pondokmelati: 081380027976
Kecamatan Jatiasih dan Kecamatan Jatisampurna: 081380027977
Kepala Bagian Humas pemkot bekasi Sayekti Rubiah mengatakan, "Layanan pengaduan ini diharapkan dapat memfasilitasi akses masyarakat agar dapat memfasilitasi pengaduannya terkait bansos covid 19 dari pemkot bekasi". Ujarnya Sabtu (9/5/2020).
Sayekti juga mengatakan, jika masyarakat ingin menggabungkan atau menemukan masalah terkait bansos Covid-19, dapat mengirimkan pesan dengan mencantumkan Nama, KTP, Alamat lengkap dan aduan.
"Silakan kirimkan pesan aduan jika menemukan masalah terkait bansos Pemkot Bekasi, dengan format: salah sasaran, penyelewengan pungli (contoh), Nama, KTP, Alamat, dan Aduan," jelasnya. (Ricco Gabe / sl)