MUSI RAWAS (SUMSEL), Suaralira.com -- Ketua Unit Logistik Gugus Tugas Covid-19, H Aidil Rusman menjelaskan, anggaran keseluruhan yang dialokasikan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas (Mura) untuk dana penanganan Covid-19 totalnya mencapai Rp133, 7 Miliar.
Hanya saja, hingga saat ini baru terealisasi sebesar Rp 4,5 Miliar yang sudah mencakup tiga intruksi presiden, yakni kesehatan, jaring sosial dan penanganan dampak ekonomi.
Dikatakannya, adapun rincian penggunaan anggaran sebesar Rp 4,5 Miliar tersebut, yakni berupa belanja tak terduga seperti untuk bidang kesehatan sebesar Rp 2,02 Miliar untuk pembelian alat kesehatan mulai dari Alat Pelindung Diri (APD) dan sebagainya.
Kemudian lanjut Aidil anggaran Rp 2 Miliar untuk Dinas Sosial (Dinsos) untuk membangun jaring sosial dan penanganan dampak ekonomi dengan penyaluran bantuan sosial (Bansos) di tahap pertama untuk 19.900 kepala keluarga (KK).
“Untuk Badan Penangulangan Bencana Daerah (BPBD) sebesar Rp 200 juta digunakan untuk kegiatan penyemprotan Disinfektan di 14 kecamatan. Hal ini sudah dilakukan dua putaran. Kemudian untuk operasional posko dan petugas BPBD,” kata Aidil Rusman.
Ditambahkannya, sedangkan sisanya Rp 280 juta diperuntukan untuk 14 kecamatan dalam Kabupaten Mura, yang juga digunakan untuk pencegahan dini dalam penangulangan Covid-19.
Dari anggaran tersebut, untuk tahap/putaran kedua Pemkab Mura telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 87,16 Miliar yang nantinya akan digunakan untuk bansos, pembelian alat-alat kesehatan, pengadaan alat radiologi, biaya operasional Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Sobirin, menyiapkan RS Muara Beliti untuk dijadikan sebagai Fasilitas Darurat untuk ruang isolasi.
“Termasuk juga ventilor ruang isolasi dan tempat tidur, kemudian penyiapan tempat karantina di Wisma Silampari dan Hotel Cozy untuk warga yang berstatus Orang Dalam Pengawasan (ODP), baik biaya hotel, biaya makan dan vitamin untuk orang dikarantina,” jelasnya.
Sedangkan untuk tahap ketiga sambung Asisten, Pemkab Mura juga sudah menyiapkan anggaran sebesar Rp 41,7 Miliar untuk belanja tidak terduga yang dicadangkan, namun penggunaannya melihat perkembangan Covid-19 di Kabupaten Mura, baik untuk bidang kesehatan, jejaring sosial dan dampak ekonomi.
“Selain itu, kalau pemerintah pusat menggratiskan tagihan PLN, Pemkab Mura mengambil kebijakan untuk penggratisan tagihan PAM selama tiga bulan (April, Mei dan Juni) untuk 32.323 sambungan rumah (SR) dengan kategori rumah tidak mampu. Dimana tagihan tersebut ditalangi oleh Pemkab Mura yang dibebankan dalam dana penanganan Covid-19,” ungkapnya.
Tak hanya itu, Pemkab Mura juga memberikan informasi terkait dengan penanganan Covid-19 terutama untuk pemberian bantuan masyarakat, baik untuk bansos maupun penyedian APD kesehatan dan lain-lain. (Herman/sl)