ACEH TAMIANG (NAD), Suaralira.com -- Sejumlah warga Masyarakat yang dari kaum hawa dari Dusun Salad, Desa Babo Kecamatan Bandar Pusaka, Aceh Tamiang. Mendatangi Kantor Bupati di Karang, bermaksud pertanyakan BLTDD, Selasa (09/06/2020).
Warga yang terdiri dari Emak-emak tersebut bermaksud ingin bertemu dengan Bupati Aceh Tamiang, H Mursil, guna menyampaikan keluhan dan mempertanyakan masalah pembagian Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa yang dinilai mereka tidak merata.
Ibu-ibu dari Desa Babo tersebut pada Suaralira.com menyampaikan keluhannya. Bahwa penyaluran atau pembagian BLT DD didesanya, diduga tidak sesuai.
"Kami atau Ibu-Ibu ini tidak mendapat bantuan dan minta dibagi rata masalah BLT DD", ungkap salah seorang Ibu pada Awak Media
Menurut Ibu tersebut, pada awak media, kriteria penerima dinilai tidak sesuai, karena ekonominya diatas mereka yang tidak masuk daftar
Sebelumnya mereka telah datang menemui Datok (Kepala Desa) untuk menanyakan perihal BLT DD. Namun mereka, jawaban yang diberikan belum menjawab persoalan tersebut, sehingga mereka inngin bertemu dengan Bupati dengan maksud untuk mempertanyakan langsung hal itu.
"Gimana Pak, bisakan dibagi Pak", ujar Ibu tersebut, mengulang kalimat kembali saat mereka menemui Datok.
Dan jawaban dari Datok saat ditemui mengatakan, tidak bisa karena tidak sesuai prosedur, ulang Ibu.
Menurut Datok seperti yang disampaikan warga tersebut pada awak media, ada beberapa kriteria untuk mendapatkan BLT DD, diantaranya, Janda, menderita sakit menahun serta Kepala Keluarga (Kk) yang umurnya 50 tahun keatas, ungkap Ibu tersebut.
"Jadi kami bilang gini pak, bisakan dibagi rata? tidak bisa dibilang datok dikarenakan bisa menyalahi aturan", kata Ibu tersebut lagi.
Sementara Ibu Ita, salah seorang yang ikut dalam rombongan tersebut mengatakan, kami tidak dapat sama sekali dan kami merasa kriteria kami lebih parah dari yang dapat maksudnya, ekonominya lebih baik atau diatas mereka namun diberikan atau mendapatkan BLTDD, "seharus kami dapat juga", ungkapnya.
Sebenarnya nama-nama yang mendapatkan bukan tidak layak, namun kenapa ada seorang Janda yang mepunyai kebun sawitnya berhektar-hektar, tetapi bisa dapat?, ungkapnya.
Lalu apa karena kriteria janda? yang dimaksud dalam kreteria tersebut, ujarnya.
Kami kemarin sudah ke tempat Pak Camat Babo, pada hari Sabtu(06/06/2020) kemarin, kami bilang ke pak camat, ini pak data-data ini lah yang layak pak, ujar Ibu Ita menceritakan saat warga bertemu Camat.
Namun Camat waktu itu menyampaikan bahwa yang menentukan dapat atau tidak BLT DD tersebut bukan dirinya, namun perangkat desa.
Sementara ada juga beberapa nama atau keluarga perangkat desa yang masuk daftar penerima nammun sempat dicoret oleh camat, katanya.
Menurut Ibu Ita, kedatangan puluhan warga ke kantor Bupati bukkan bermaksud untuk unjuk rasa.
"Kedatangan kami kemari, bukan mau demo, tapi mau menanyakan kepada pak mursil, kenapa kami tidak dapat. Sementara ada yang lebih susah seperti kami ini, namun tidak dapat ", tutupnya.
Pantauan Media ini, puluhan Ibu-ibu dan beberapa Bapak bersama Balita yang ingin mendatangi kantor Bupati tampak tertib. Dan para Ibu tersebut batal menemui Bupati Aceh Tamiang.
Sementara itu, terlihat sejumlah unsur Forkopimcam Bandar Pusaka diantaranya Camat Abdul Muthalib, Kapolsek serta Dan Ramil, terlihat sempat berdialog dan juga meminta para Ibu tersebut agar pulang kembali ke desanya. (Tarmizi/sl)