Suaralira.com -- Jaksa Agung ST Burhanuddin merombak pejabat eselon II dan III di lingkungan Kors Adhyaksa. Terdapat 66 Kepala Kejakaan Negeri (Kajari) yang dimutasi kali ini.
Mutasi dan promosi jabatan tertuang dalam dua Surat Keputusan Jaksa Agung. Pertama, Keputusan Nomor 148 Tahun 2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural di Lingkungan Kejaksaan RI. Surat tertanggal 28 Juli ini diteken langsung St Burhanuddin. Dalam keputusan tersebut terdapat 17 pejabat eselon II kejaksaan yang mendapat tugas baru.
Kedua, Keputusan Nomor: KEP-IV-528/C/07/2020 yang diteken Jaksa Agung Muda Pembinaan Bambang Sugeng Rukmono atas nama Jaksa Agung. Dalam keputusan ini 149 pejabat eselon III dimutasi, termasuk di dalamnya 66 kajari.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Hari Setiyono menuturkan, mutasi jabatan merupakan hal biasa. Pergantian pejabat merupakan bagian dari tour of duty dan tour of area.
“Betul SK Jaksa Agung terkait adanya mutasi promosi dan maupun mutasi yang sifatnya penyegaran,” Hari Jumat (31/7/2020).
Di antara deretan Kajari yang dimutasi, salah satunya Bayu Adhi Nugroho Arianto. Putra mantan Jaksa Agung M Prasetyo itu digeser dari Kajari Jakarta Barat menjadi Kepala Subdirektorat Pertahanan dan Keamanan pada Direktorat Ideologi, Politik, Pertahanan dan Keamanan Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejagung.
Di Sumatera Utara, Kajari Asahan Rahmad Purwanto dimutasi sebagai Asisten Bidang Tindak Pidana Umum pada Kejati Maluku. Posisi yang ditinggalkan selanjutnya akan diisi oleh Kajari Lembata Aluwi.
Berikut 66 kajari yang dimutasi:
1. Kajari Palembang Asmadi, dimutasi sebagai Kepala Bidang Program dan Evaluasi pada Pusat Pendidikan dan Pelatihan Teknis Fungsional Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejagung.
2. Kajari Kendal M Ilham Samuda, dimutasi sebagai Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati NTT.
3. Kajari Empat Lawang Ronaldwin, dimutasi sebagai Kajari Kendal.
4. Kajari Flores Asbach, dimutasi sebagai Kajari Empat Lawang.
5. Kajari Kota Tasikmalaya Lila Agustina, dimutasi sebagai Asisten Bidang Tindak Pidana Umum pada Kejati DKI Jakarta.
6. Kajari Kota Bandung Nurizal Nurdin, dimutasi sebagai Inspektur Muda Intelijen dan Tindak Pidana Khusus pada Inspektorat II Jaksa Agung Muda Pengawasan Kejagung.
7. Kajari Banjar Muji Martopo, dimutasi sebagai Asisten Bidang Intelijen pada Kejati Maluku.
8. Kajari Morowali Hartadhi Christianto, dimutasi sebagai Kajari Banjar.
9. Kajari Asahan Rahmad Purwanto, dimutasi sebagai Asisten Bidang Tindak Pidana Umum pada Kejati Maluku.
10. Kajari Lembata Aluwi, dimutasi sebagai Kajari Asahan.
11. Kajari Pidie Efendi, dimutasi sebagai Kepala Subdirektorat Pengembangan Sumber Daya Teknologi Informasi dan Produksi Intelijen pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejagung.
12. Kajari Aceh Tamiang Irwinsyah, dimutasi sebagai Kepala Bidang Database dan Pertukaran Informasi pada Pusat Pemulihan Aset Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan Kejagung.
13. Kajari Tanjung Perak Wagiyo, dimutasi sebagai Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus pada Kejati Kepulauan Riau.
14. Kajari Langkat Wahyu Sabrudin, dimutasi sebagai Kajari Tanjung Perak, Surabaya.
15. Kajari Humbahas Iwan Ginting, dimutasi sebagai Kajari Langkat.
16. Kajari Bengkayang Martinus, dimutasi sebagai Kajari Humbahas.
17. Kajari Timor Tengah Selatan Fachrizal, dimutasi sebagai Kajari Bengkayang.
18. Kajari Medan Dwi Setyo Budi Utomo, dimutasi sebagai Asisten Bidang Intelijen pada Kejati Sumatera Utara.
19. Kajari Pamekasan Teuku Rahmatsyah, dimutasi sebagai Kajari Medan.
20. Kajari Kediri Muhammad Rohmadi, dimutasi sebagai Asisten Bidang Intelijen pada Kejati Aceh.
21. Kajari Nagan Raya Sri Kuncoro, dimutasi sebagai Kajari Kediri.
22. Kajari Cirebon Tommy Kristanto, dimutasi sebagai Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana pada Biro Perencanaan Jaksa Agung Mud. (ag/sl)