JAKARTA (suaralira.com) - Badan Narkotika Nasional (BNN) hari ini menggelar tes urine di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk memastikan komisi antirasuah itu terbebas dari narkoba.
Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, tes tersebut diharapkan bisa dilakukan secara regular dan dilakukan mendadak, seperti yang dilakukan hari ini.
"Iya selalu, dan menyelenggarakannya dirahasiakan. (Pemeriksaan urin) ini saja saya baru tahu. Baru ada email tadi pagi kalau hari ini ada pemeriksaan narkoba," ujar Agus, Senin (14/11).
Untuk sampel yang akan diuji oleh BNN nantinya, dikatakan Agus alan dilakukan secara acak. Hari ini saja, sekitar 500 pegawai KPK yang menjalani pemeriksaan urin.
Agus menuturkan, jika ada pegawai KPK yang ketahuan dan terindikasi menggunakan narkotika, sanksi yang akan diberikan adalah pemberhentian secara tidak hormat.
"Itu pelanggaran berat bisa dikeluarkan," tekannya.
Selain Agus, pimpinan KPK lainnya, Laode M Syarif, Basaria Panjaitan, Saut Situmorang, dan Alexander Marwatta, juga mengikuti rangkaian tes urin tersebut.