Rohil (Riau) -- Personil Polsek Simpang Kanan terus menggelorakan Program Jaga Kampung di wilayah Kecamatan Simpang Kanan Kabupaten Rokan Hilir Prov Riau. Rabu (5/8/2020).
Berdasarkan Kebijakan Kapolri tentang program jaga kampung dalam langkah mencegah penularan virus Corona, Polsek Simpang Kanan akan Membuat Pos Jaga Kampung di Setiap Kepenghuluan dan Perusahaan (PT).
Adapun pos yg telah selesai dibuat diantaranya Kep Bukit damar, Kep Bukit Mas, Kep Bukit Selamat, dan PT SKL Simpang kanan Kelurahan Simpang Kanan Kec Simpang Kanan
Sementara di Kel Simpang Kanan, Kep Kota Parit, Kep Bagan Nibung, PT Cas Kota Parit dan PT DMDR Kep Kota Parit Sedang Dalam Proses Pembuatan.
Kapolsek Simpang Kanan IPTU Angga Dewansyah S Tr K M Si menyampaikan bahwa Tujuan di Ciptakan nya Program Jaga Kampung ialah agar Masyarakat mengerti bahaya covid dan tetap mentaati aturan protokol kesehatan penanganan covid-19 serta teralaksananya program aktivitas sosial, namun tetap mengikuti aturan protokol kesehatan.
Untuk itu kami harapkan kepada masyarakat Kecamatan Simpang Kanan untuk selalu membiasakan perilaku Hidup Bersih dan sehat dalam mencegah penularan covid-19, dan selalu memakai masker bila beraktifitas di luar rumah.
Pelaku usaha juga harus memperhatikan kebersihan dengan tetap menyediakan sarana pencucian tangan dengan sabun dan air mengalir, serta jaga jarak aman terhadap setiap pembeli, "jelas Kapolsek Simpang Kanan. (J Manik/sl)