BANTAN, BENGKALIS (RIAU), suaralira.com -- Pemerintah Desa Sukamaju Kecamatan Bantan kabupaten Bengkalis, gelar Musrenbang Desa untuk tahun anggaran 2021. Kegiatan yang diselenggarakan di gedung pertemuan milik desa suka maju, Senin (5/10/2020) pagi.
Yang mana setiap tahun nya desa melakukan Musrenbangdes untuk membahas program perencanaan yang diusulkan oleh desa, Musrenbang desa adalah forum musyawarah perencanaan tahunan di tingkat desa untuk membahas dan menyepakati usulan kegiatan pembangunan hasil musyawarah dusun, hasil dari musrenbang desa di usulkan di tingkat kecamatan.
Kegiatan ini dibuka oleh kepala desa suka maju, Sukarni, dalam sambutannya mengatakan melalui kegiatan musrenbang desa ini mendorong partisipasi masyarakat desa dalam menyusun perencanaan pembangunan tahunan di tingkat desa.
“Kegiatan ini di mulai dengan tahapan penggalian gagasan di tiap tiap dusun yang ada di desa suka maju dan hasil penggalian gagasan di tingkat dusun juga turut di ikut sertakan sebagai bahan musrenbang di tingkat desa".
Beberapa usulan tokoh masyarakat ikut mewarnai kegiatan ini dengan suasana hangat dan bersahabat di tanggapi oleh pihak desa maupun pihak kecamatan, dan beberapa dinas yang mengikuti MusrenbangDes, sehingga nampak komunikasi dua arah yang berjalan baik sehingga terciptanya usulan yang di rencanakan menjadi skala perioritas untuk usulan musrenbang desa tahun 2021.
“Usulan - usulan dari bawah ini nantinya akan kita bawa ke musrenbang tingkat kecamatan dan akan diputuskan hasilnya pada musrenbang tingkat kabupaten,” ungkap kades.
Tampak mengikuti kegiatan tersebut Anggota BPD, LKMD, perwakilan Pemuda, Perwakilan Perempuan, Kelompok petani RT RW kepala dusun Babinsa, babinkamtibmas, Camat bantan,serta para undangan dari dinas kesehatan, perikanan, Dinas sosial,dinas ketahanan pangan dan dinas lainnya dengan mengikuti protokol kesehatan sesuai dengan anjuran pemerintah.
perencanaan partisipatif di tingkat desa yang melibatkan semua komponen masyarakat, lembaga kemasyarakatan, swasta dan pemerintah Desa/lembaga pemerintah lainnya yang ada di desa, sedangkan tujuan yang hendak dicapai dengan dilaksanakannya musrenbang desa adalah:
Menyepakati prioritas kebutuhan dan masalah yang sangat mendesak untuk, direalisasikan dalam bentuk program maupun kegiatan pada tahun perencanaan/ tahun yang akan datang.
Menyepakati usulan desa yang akan mengajukan permohonan proposal kelompok untuk mendapatkan bantuan dari pemerintah baik itu dari kabupaten maupun dari provinsi dengan menyiapkan persyaratan yang sudah diatur oleh pemerintah.
Dalam kesempatan itu juga, Camat sufandi menyampaikan beberapa hal selaku pedoman rencana kegiatan di tahun 2021, dan yang akan menjadi prioritas pembangunan Desa. Beliau menekankan pelaksanaan MurenbangDes hari ini diharapkan bisa menetukan atau mengusulkan apa yang menjadi usulan sekala Prioritas pembangunan, yang memilih dan menetapkan delegasi Desa, untuk mengikuti Musrenbang Kecamatan Tahun 2021.
MusrenbangDes ini adalah untuk menampung aspirasi desa. Dengan melalui proses tahapan-tahapan sesuai dengan program usulan desa ,semoga dengan usulan yang dianggap prioritas, bisa diterima pada MusrenbangDes tingkat Kabupaten nantinya.
Untuk memenuhi bantuan usaha kelompok - kelompok seperti pertanian, perikanan, perkebunan, sosial, kesehatan, infrastruktur jalan. Dan program - program lainnya harus melengkapi persyaratan - persyaratan yang sudah diatur oleh pemerintah.
Dengan adanya Musrenbangdes ini masyarakat bisa menyampaikan secara langsung, kepada narasumber dari Dinas-dinas terkait untuk mengusulkan program prioritas desa, yang dibutuhkan kan sesuai dengan hasil musyawarah desa. pesannya. (Za/ sl)